TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Lakukan Pengrusakan Hutan Lindung Ulusalu Sa’dan Toraja Utara, Tiga Orang Di Laporkan Ke Dit Reskrimsus Polda Sulsel

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Maraknya pembalakan kayu di hutan lindung di Ulusalu Sa’dan, Toraja Utara, dengan modus rintisan jalan, membuat geram aktivis LSM Forum Peduli Toraja (FPT) sehingga mengadukannya ke Polda Sulawesi Selatan.

Yulius Dakka Ketua LSM Forum Peduli Toraja (FPT) hari ini mengadukan 3 orang di duga melakukan pengrusakan Hutan Lindung Ulusalu, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara ke Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Senin (22/05/2023).

Dalam pengaduannya ke Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Yulius Dakka mengatakan bahwa terkait tiga oknum dalam keterlibatannya terhadap kasus kerusakan hutan lindung di Ulusalu Kecamatan Sa’dan.

Saat di konfirmasi melalui via selulernya, Yulius Dakka membenarkan bahwa hari ini, Senin (22/05/2023) ia datang ke Polda Sulawesi Selatan melaporkan tiga orang oknum yang diduga telah melakukan pengrusakan Hutan Lindung di Ulusalu Sa’dan. Lokasi ini adalah sumber mata air Salu Sa’dan,”ucap Yulius Dakka.

Dari pangaduan tindak pidana pengrusakan hutan lindung ini, Ketua LSM Forum Peduli Toraja melaporkan tiga orang yang berinisial ALT, YL dan HG.

“Menurutnya bahwa pengrusakan ini sudah berlangsung beberapa tahun. Bahkan, diduga tahun 2023 ada lagi pembukaan jalan baru di Ulusalu,”ujar Ketua LSM Forum Peduli Toraja ini.

“Ia merasa heran kok bisa ada anggaran APBD Pembukaan Jalan masuk hutan lindung, dan kok bisa lolos di DPRD Kabupaten Toraja Utara, tanpa koordinasi dengan KLHK terkait dengan pembalakan hutan lindung yang terjadi di Ulusalu Sa’dan,”tutur Yulius Dakka.

Ketua LSM Forum Peduli Toraja sebelum mengadukan ke tiga orang ini, ia melakukan peninjauan langsung kelapangan dengan menggunakan peta kehutanan dengan SK nomor 362 peta terbaru di Sulawesi Selatan yang ada di Toraja Utara. Dan memang sudah sangat parah lokasi hutan lindung tersebut,”uja

”Nah itu yang saya gunakan. Lalu semua akses jalan yang dibuka, semua masuk didalam kawasan hutan lindung.

Oleh karena itu, saya langsung melaporkan ketiga orang tersebut ke Polda Sulawesi Selatan,”pungkas Yulius Dakka kepada media TORAJA TIMES, Senin (22/05/2023). (*)

Editor : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini