Suara Rakyat adalah Amanah, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Bawa Aspirasi Warga Sulsel Temui Wamen ATR/BPN
JAKARTA, Torajatimes.com | Persoalan pertanahan hingga kini masih menjadi salah satu keluhan terbesar masyarakat di berbagai daerah. Mulai dari sengketa lahan, tumpang tindih sertifikat, konflik batas tanah, lambatnya pengurusan administrasi, hingga dugaan praktik mafia tanah masih menjadi keresahan warga yang membutuhkan perhatian serius pemerintah.
Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut kepastian hukum, rasa keadilan, dan hak masyarakat atas tanah mereka sendiri.
Karena itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang membawa langsung berbagai aduan dan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya kepada Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan saat melakukan pertemuan dan silaturahmi di Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/5/2026) sore.
Pertemuan berlangsung hangat, akrab, dan penuh suasana santai, namun tetap membahas berbagai persoalan masyarakat secara serius dan konstruktif.
Dalam pertemuan tersebut, Frederik menyampaikan berbagai persoalan masyarakat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III yang meliputi Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Sidrap, Tana Toraja, Toraja Utara, Pinrang dan Kota Palopo.
Menurutnya, persoalan agraria dan pertanahan di sejumlah wilayah masih menjadi aduan yang paling sering diterima saat turun menyerap aspirasi masyarakat.
Frederik menjelaskan, banyak masyarakat datang kepadanya mengeluhkan sengketa tanah keluarga, persoalan sertifikat yang belum memiliki kepastian hukum, hingga konflik lahan yang berlarut tanpa penyelesaian jelas. Selain itu, meningkatnya nilai ekonomi tanah di sejumlah daerah juga dinilai memicu munculnya praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil.
“Ini adalah tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. Ketika masyarakat mengadu soal tanah, sengketa lahan, atau persoalan administrasi yang belum selesai, maka tugas kami membawa dan menyampaikan langsung kepada pemerintah agar bisa menjadi perhatian dan dicarikan solusi,” ujar Frederik.
Ia menegaskan, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik mafia tanah yang merampas hak rakyat dengan berbagai cara. Menurut Frederik, penanganan mafia tanah harus dilakukan secara serius karena persoalan tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Frederik juga menilai pentingnya sinergi antara DPR RI dan pemerintah dalam mempercepat penyelesaian persoalan agraria di daerah. Ia menganggap komunikasi langsung dengan kementerian teknis menjadi langkah tepat agar setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti di daerah, tetapi benar-benar sampai kepada pengambil kebijakan di pusat.
Menurutnya, seorang legislator harus terus hadir menjadi penghubung suara rakyat, sebab banyak masyarakat di daerah yang berharap keluhan mereka tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan hingga memperoleh solusi nyata.
“Selama ini saya selalu berupaya meneruskan setiap aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Bagi saya, suara rakyat adalah amanah yang harus dijaga dan diperjuangkan. Apa yang menjadi keluhan masyarakat harus disampaikan secara langsung agar pemerintah mengetahui kondisi riil yang terjadi di daerah,” tambah Frederik.
Sementara itu, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyambut baik berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan Frederik Kalalembang. Ossy mengapresiasi langkah anggota DPR RI yang aktif mendengar dan memperjuangkan langsung keluhan masyarakat kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari fungsi representasi rakyat.
Dalam suasana diskusi yang penuh keakraban dan kekeluargaan tersebut, Ossy juga menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat langkah pemberantasan mafia tanah di berbagai daerah. (*)
Penulis : Eno
Editor : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan