64 Peserta Pelatihan Berbasis Komptensi di Kabupaten Toraja Utara Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar menggelar penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada 64 peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang dilaksanakan di UPTD BLK Toraja Utara.
Penyerahan kartu kepada 64 peserta Pelatihan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pencari kerja yang sedang mengikuti pelatihan.
Pada kegiatan tersebut, Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi kepada dua orang perwakilan peserta dengan di saksikan Kepala BBPVP Makassar, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar, Dr. La Ode Haji Polondu dan Didiyanti Baan selaku ARP (Account Representative Perwakilan) BPJS Ketenagakerjaan Toraja Utara serta Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Toraja Utara, Deddy Edward Raru.

Didiyanti Baan selaku ARP (Account Representative Perwakilan) BPJS Ketenagakerjaan Toraja Utara mengatakan penting bagi peserta pelatihan untuk memperoleh perlindungan sejak dini.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pencari kerja sudah terlindungi dari risiko kerja sejak tahap pelatihan. Ini adalah upaya nyata menciptakan tenaga kerja yang produktif dan aman,” ujarnya.
Lanjut Didiyanti, bahwa program ini mencakup dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang akan melindungi peserta selama mengikuti pelatihan hingga masuk ke dunia kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang memasuki dunia kerja, termasuk yang baru belajar keterampilan di BLK, sudah terlindungi secara menyeluruh oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bagian dari misi besar membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan berkelanjutan,” imbuhnya.
“Kami sangat mengapresiasi atas kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Mengingat Pemkab Toraja Utara yang menjadi pertama untuk melindungi para peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Didiyanti Baan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Toraja Utara, Deddy Edward Raru menyebutkan bahwa kolaborasi tersebut selaras dengan upaya pemerintah meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pencari kerja.
“Kami tidak hanya membekali mereka dengan keterampilan, tetapi juga dengan perlindungan sosial yang penting ketika mereka nanti bekerja di sektor formal maupun informal,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi contoh baik dalam integrasi program pelatihan kerja dan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad
Tinggalkan Balasan