TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual




Salah Paham Terkait Jatah Daging di Acara Adat, YT Nekat Bunuh Tetangganya, Dalam Waktu 2 Jam Tim Resmob Polres Tator Berhasil Menangkap Pelaku

Salah Paham Terkait Jatah Daging di Acara Adat, YT Nekat Bunuh Tetangganya, Dalam Waktu 2 Jam Tim Resmob Polres Tator Berhasil Menangkap Pelaku. (Dok/foto: istimewa).

TORAJA TIMES.COM – TANA TORAJA | Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja bergerak cepat menangkap seorang pelaku pembunuhan. Kejadian tragis ini terjadi pagi tadi, Jumat (21/02/2025), di Rt. Karassik Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.

Tim Resmob Polres Tana Toraja berhasil menangkap (YT) Pelaku Pembunuhan. (Dok/foto: istimewa).

Diketahui pelaku berinisial YT (52), warga Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Sementara itu, korban yang meninggal dunia inisial NG (53) adalah tetangga pelaku.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui awak media membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya telah menangkap seorang pelaku pembunuhan.

“Pelaku inisial YT (52) berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari dua jam setelah kejadian pembunuhan, “ungkap Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.

Sementara Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk mengungkapkan bahwa, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang sehingga menyebabkan luka tusuk pada dada dan perut korban.

“Ia menjelaskan bahwa korban yang mengalami luka dan terkapar di TKP kemudian dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Lakipadada namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit,” Ungkap Kasatreskrim.

“Namun sebelumnya tersangka dan korban sedang bekerja bersama sama membantu tetangga yang sedang mengadakan acara adat rambu solo’ (upacara kematian), saat sedang mengobrol, terjadi kesalapahaman terkait jatah daging dalam acara adat yang sebelumnya dilaksanakan dibeberapa tempat lainnya diwilayah Bungin,” ujarnya.

“Korban merasa dituduh oleh tersangka bahwa ia sering menjual jatah daging yang harusnya dibagikan kepada warga. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada YT sehingga terjadi kesalapahaman yg membuat YT emosi lalu menikam korban,” ucap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasatreskrim menyampaikan bahwa setelah menikam korban, YT langsung melarikan diri kedalam hutan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak semak.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan untuk menikam telah diamankan di Polres Tana untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Penulis : Yudi
Editor   : Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini