TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Tak ada Ruang Praktek Judi Apapun di Tana Toraja, Jika Tertangkap Pasti Saya Proses, Tegas Kapolres AKBP Budi Hermawan

Tak ada Ruang Praktek Judi Apapun di Tana Toraja, Jika Tertangkap Pasti Saya Proses, Tegas Kapolres AKBP Budi Hermawan. (Dok/foto: Istimewa)

TORAJA TIMES.COM – TANA TORAJA | Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menegaskan tak ada ruang bagi praktek judi dalam bentuk apapun di Kabupaten Tana Toraja.

“Ia juga menegaskan apabila tertangkap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” Tegasnya.

Polres Tana Toraja akan secara aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan judi dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Tana Toraja,” kata Kapolres dalam keterangan rilisnya yang diterima redaksi TORAJATIMES, Senin (29/04/2025).

Pihakanya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam bentuk judi apapun.

Hal ini disampaikan Kapolres menyusul penggerebekan judi sabung ayam oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Saluputti di Lembang Sa’tandung, Kecamatan Saluputti, Minggu (27/4/2025) kemarin.

Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan 4 (orang) orang terduga pelaku praktek judi sabung ayam.

Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk saat di konfirmasi media membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan yang di duga arena praktek judi sabung ayam.

Kata dia dari 4 (empat) orang yang diamankan, masing-masing berinisial NB (19), HT (33), M (40), dan BS (43).

“Telah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, hasilnya 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan 2 orang lainnya tidak cukup bukti dan di periksa sebagai saksi,” ujarnya. (*)

Penulis : Dirga
Editor   : Zul Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkini