TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Geledah Kantor Dinkes Toraja Utara Atas Dugaan Korupsi Dana BOK Tahun 2024, Jaksa Boyong Ratusan Dokumen

Tim Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Kamis (15/5/2025). Dok/foto: torajatimes.com

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Tim Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, pada Kamis (15/5/2025).

Kacabjari Tana Toraja di Rantepao Alexander Tana bersama Tim Jaksa Penyidik lakukan pemeriksaan dokumen BOK Tahun 2024 di kantor Dinas Kesehatan Toraja Utara disaksikan Camat Rantepao, Marten Panggalo. (Dok/foto: torajatimes.com)

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tana, SH.,MH mengatakan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan sekitar 8 jam, mulai dari Pukul 10.00 – 17.00 Wita, ini sebagai bentuk dari serangkaian Penyidikan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik untuk mencari barang bukti yang sehubungan dengan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024.

Alexander Tana menyampaikan bahwa di tahap penyelidikan saksi yang telah kami lakukan untuk mengambil keterangan pemeriksaan ada 60 orang.

“Ia juga menjelaskan bahwa jika pihaknya telah memeriksa sekitar 60 orang saksi dan ketika pemeriksaan alat bukti serta perhitungan kerugian negara telah di rampungkan pihaknya, akan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2024,” ungkap Kacabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tana.

Lanjut Kacabjari mengatakan bahwa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 5,1 Miliar.

Sebelumnya Kepala Subseksi Intelijen dan Datun Kejari Tana Toraja di Rantepao, Didi Kurniawan B., SH., M.Kn mengatakan bahwa dari penyidikan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik, ada 60 saksi yang sudah kami periksa dan meminta keteranganya. Dari keterangan saksi, maka tim jaksa penyidik terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024.

Jaksa Didi Kurniawan melakukan penggeledahan di ruang salah satu kepala Bidang Pengelola Dana BOK Tahun 2024, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok/foto: torajatimes.com)

Didi Kurniawan juga menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao bertujuan untuk mencari barang bukti guna membuat terang tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Subseksi Intelijen dan Datun menjelaskan adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Jaksa Penyidik dalam kegiatan penggeledahan tersebut berupa ratusan dokumen pertanggungjawaban kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2024 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara.

Jaksa Iwan bersama Kacabjari, Alexander Tana melakukan penggeledahan di ruang laboratorium obat-obatan pada Dinas Kesehatan Toraja Utara, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok/foto: torajatimes.com)

“Ia menyebutkan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut disaksikan juga oleh pemerintah setempat yakni Lurah Rante Pasale dan Camat Rantepao, serta disaksikan juga oleh Kepala Dinas Kesehatan, Sekertaris Dinas, dan Para Kepala Bidang dan juga seluruh pegawai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara,” pungkas Didi Kurniawan, Kepala Subseksi Intelijen dan Datun Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini