TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Besok (Rabu, 06/8) Pemkab Toraja Utara Serahkan 1.300 SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Foto Gladi dan Pengarahan Kepala BKPSDM Toraja Utara di Gedung Art Center Rantepao, Senin (04/8/2025). Dok/foto: torajatimes.com

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Kabupaten Toraja Utara pada Rabu, 6 Agustus 2025 di gedung Art Center Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Sebanyak 1.300 orang peserta PPPK Toraja Utara besok, Rabu (06/7/2025) menerima SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 untuk formasi tahun 2024 dari Bupati Toraja Utara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Toraja Utara saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa sebanyak 1.300 orang yang akan menerima SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 besok di gedung Art Center Rantepao. Penyerahan ini di dasarkan dengan ditetapkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Ia juga menyampaikan bahwa PPPK tahap 1 untuk formasi tahun 2024 yang lulus sebanyak 1.301 orang, namun ada 1 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia. “Jadi total yang akan menerima SK Pengangkatan PPPK tahap 1 sebanyak 1.299 orang.

Sebelumnya, BKPSDM Toraja Utara telah menggelar gladi dan pengarahan kepada 1.300 orang dalam rangka persiapan penyerahan SK PPPK Tahap 1 di gedung Art Center Rantepao, Senin kemarin (04/8/2025).

Penyerahan SK PPPK ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapabilitas dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik dapat menjadi lebih efektif dan efisien. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkini