TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Aksi Puluhan Gabungan Masyarakat Tikala Geruduk Kantor Bupati Toraja Utara, Tuntut Penutupan Tambang Tikala

Aksi Puluhan Gabungan Masyarakat Tikala Geruduk Kantor Bupati Toraja Utara, Tuntut Penutupan Tambang Tikala, Rabu (06/8/2025). Dok/foto: torajatimes.com

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Jelang Penyerahan SK PPPK Tahap 1 yang akan dilaksanakan di Art Center pagi ini, Rabu (06/8/2025), tiba-tiba puluhan gabungan masyarakat dari Kelurahan Tikala, Buntubatu, Barana Kandeapi dan Buntulobo’ mendatangi Kantor Bupati Toraja Utara di Marante untuk menemui Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dengan menuntut penolakan tambang galian C yang beroperasi di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

Puluhan Gabungan Masyarakat Tikala yang mendatangi Kantor Bupati di Marante di terima langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong di ruang pola di dampingi Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, Staf Ahli, Medan Sandabunga, Kasat Intel Polres Toraja Utara, AKP Desi Salinding Asisten Yermia Marewa dan Kasatpol PP, Rianto Yusuf.

Dalam pertemuannya, Pdt Rasely Sinampe menyampaikan bahwa tambang yang beroperasi di Tikala sangat merusak lingkungan dan alam sekalipun didasarkan dengan perundang undangan tetapi ketika dilapangan terjadi keresahan, saya kira bisa di gugat kembali dan sudah disampaikan kepada saya untuk jalur hukumnya, bahkan sampai ke DPRD Provinsi sudah bermain apa disana, tetapi kami punya jalur tersendiri tentang tambang di Tikala, maka perlindungan hukum main hakim luar negeri.

“Dia juga mengatakan bahwa siapa yang mau perbaiki kampung kita kalau bukan kita sendiri dan siapa yang rusak kita juga,” Kata Pendeta Rasely Sinampe kepada Bupati.

Hal yang sama disampaikan Kristal salah satu tokoh pemuda tikala mengatakan bahwa sangat merinding melihat kondisi yang terjadi di tikala akibat adanya tambang yang beroperasi dan ini adalah sebuah dampak sosial. “Merinding, kenapa, selama ini kalau ketemu dengan orang baku panggilki, baku selamatki, baku sms ki bagus dan baku komen-komen di facebook bagus, sekarang apa yang terjadi, ini dampaknya dan harus di justment dan ini sebenarnya mau keluar air mata saya melihat situasi ini,” Ucap Kristal.

Kristal meminta kepada pak Kasat Intel Polres Toraja Utara, Desi Salinding bagaimana melihat situsi ini jika terjadi dampak sosial dibawah, sementara orang yang menikmati, kami yang mau baku adu fisik dibawah dan ketik ini berlanjut apa, dampak lingkungannya yang akan di timbulkan.

“Dia juga mengatakan bahwa gunung batu yang ada ditikala itu dinikmati oleh kita semua melalui mata seperti diliat dari Lempe dan dari Batutumonga dan ketika itu rusak apalagi yang dinikmati hanya warna putih saja. Dan ini juga merupakan kaki gunung sesean, ketika ini dirusak bisa saja ada yang marah dari gunung sesean, apa yang haris kita katakan yang di bawah ini harus dipertimbangkan,” ungkap Kristal.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus bagga bahwa masih ada kita yang melakukan aksi yang peduli tentang lingkungan. Apakah ada yang suka kalau kita diam dengan apa yang mereka lakukan, ini kami lakukan dengan hati nurani bahwa kami masih peduli terhadap lingkungan, dan pemerintah harus merespon hal ini.

Kristal juga menyinggung masalah geopark, bagaimana kita mau melakukan geopark kalau kita sendiri tidak memelihara lingkungan dan alam itu sendiri, apalagi kalau gunung batunya sudah habisa. Apa yang mau kita andalkan, apalagi kalau tikala salah satu yang masuk usulan geopark.

“Dia menegaskan kepada Bupati Toraja Utara meminta menutup operasi tambang yang ada di Tikala, tidak ada tawar menawar ini tuntutan kami. Mau kalau atau tidak, kami tetap bersuara untuk menutup tambang itu,” tegas Kristal.

Ia juga menyebutkan bahwa akibat adanya tambang di tikala, banyak tanah yang berlubang dan terjadi penurunan dan itu bisa terjadi longsor. Dirinya juga mengatakan bahwa meskipun ada jalan produksi yang dibuat, tetap kami tolak.

Setelah mendengarkan aspirasi dari gabungan masyarakat Tikala, Bupati Frederik Victor Palimbong menjelaskan bahwa kita harus melihat wilayahnya sebagai potensi wilayah pertambangan rakyat (IPR) bukan ijin usaha pruduksi (IUP) tambang. Ia mengatakan bahwa beda levelnya IPR dan IUP, itu harus jelas.

“Kapasitas saya tidak untuk hal yang melampaui kewenangan kita. Dan pada waktu itu, saya selaku Wakil Bupati mendorong supaya provinsi Sulawesi Selatan segera menetapkan wilayah pertambangan rakyat, bukan wilayah IUP, yang sekarang ini polemik adalah IUP CV Bangsa Damai tambang mineral bukan logam dan batuan, yang ini kan masuk tambang batuan,” Jelas Frederik Victor Palimbong.

Bupati juga mengatakan bahwa terkait perijinan tambang di daerah, itu kewenangan pusat, sehingga apabila terjadi dampak sosial dan lingkungan itu yang paling dirasakan adalah masyarakat dan pemerintah daerah.

Bupati setelah menerima aspirasi dari gabungan masyarakat tikala, Bupati melanjutkan agendanya di art center untuk melakukan penyerahan SK PPPK Tahap 1. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkini