TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Bupati Mamasa Hadiri Rakor yang Digelar KPK RI, Komitmen Jadikan Pemerintahannya Bersih dan Transparan

Bupati Mamasa Welem Sambolangi, bersama jajaran pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Mamasa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (07/8/2025).Dok/foto: torajatimes.com

JAKARTA, TORAJA TIMES.com | Bupati Mamasa Welem Sambolangi, bersama jajaran pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Mamasa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (07/8/2025).

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi berbincang dengan Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak, SH., MH pada kegiatan Rakor yang digelar KPK RI, pada Kamis (07/8/2025). Dok/foto: torajatimes.com/Leo

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16, mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB, dan merupakan bagian dari program strategis Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi.

Bupati Welem hadir bersama Ketua DPRD Mamasa, Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat Kabupaten, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menghadiri rakor berdasarkan surat undangan resmi KPK dengan nomor B/4532/KSP.00/70-75/07/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo.

Dalam surat tersebut, KPK menegaskan bahwa kegiatan Rakor ini merujuk pada Pasal 6 huruf b dan d UU No.19 Tahun 2019, yang menekankan tugas KPK dalam hal koordinasi dan supervisi terhadap instansi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh kepala daerah dari tujuh wilayah di Sulawesi Barat, yaitu Provinsi Sulbar, serta enam kabupaten: Mamasa, Mamuju, Mamuju Tengah, Majene, Pasangkayu, dan Polewali Mandar.

Para pejabat yang diundang meliputi kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, kepala BPKAD, dan admin MCSP 2025.

Agenda Rapat Koordinasi meliputi arahan pimpinan KPK, Dr. Yohanis Tanak, SH.,MH, penyampaian pandangan dan persoalan korupsi dari kepala daerah dan sekretaris daerah, pemaparan dari ketua DPRD, hingga sesi diskusi serta penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi.

KPK juga menekankan pentingnya sinergi strategis dalam mendorong upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Johanis mengungkap bahwa sebanyak 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang ditangani KPK bersinggungan dengan pemerintah daerah, baik dari jajaran eksekutif dan legislatif. Angka ini menjadi alarm bahaya yang perlu diwaspadai dan dibenahi.

“Jabatan itu sifatnya hanya sementara, hanya 5 tahun, maksimal 10 tahun. Lakukanlah yang terbaik untuk pembangunan daerah dan negara kita. Jangan bergaya di atas mobil, sementara rakyat kita menderita,” sambungnya.

Untuk itu, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk Aksi Stranas PK.

“Tak hanya itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah,” ujar Johanis Tanak.

Bupati Welem Sambolangi dalam pernyataannya menegaskan komitmen Pemkab Mamasa untuk terus membenahi sistem pemerintahan agar bersih dan transparan.

“𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑢𝑘𝑢𝑛𝑔 𝑝𝑒𝑛𝑢ℎ 𝑙𝑎𝑛𝑔𝑘𝑎ℎ 𝑠𝑡𝑟𝑎𝑡𝑒𝑔𝑖𝑠 𝐾𝑃𝐾 𝑑𝑎𝑛 𝑠𝑖𝑎𝑝 𝑏𝑒𝑟𝑏𝑒𝑛𝑎ℎ 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑙𝑢𝑖 𝑡𝑎𝑡𝑎 𝑘𝑒𝑙𝑜𝑙𝑎 𝑝𝑒𝑚𝑒𝑟𝑖𝑛𝑡𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑖 𝑑𝑎𝑛 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑛𝑡𝑒𝑔𝑟𝑖𝑡𝑎𝑠,” terang 𝑊𝑒𝑙𝑒𝑚.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah penguatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), perbaikan pengelolaan aset daerah, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta integrasi e-planning dan e-budgeting di seluruh daerah.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk mengakselerasi reformasi birokrasi, memperkuat sistem pengawasan internal, dan menjadikan prinsip akuntabilitas serta efisiensi sebagai fondasi utama pelayanan publik. (*)

Penulis : Leo
Editor   : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkini