TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Didampingi KPK-BPK, Kemnaker Luncurkan “Senjata Baru” Lawan Korupsi

Didampingi KPK-BPK, Kemnaker Luncurkan "Senjata Baru" Lawan Korupsi. Dok/foto: istimewa

JAKARTA, TORAJA TIMES.com | Kasus penyuapan masih menjadi wajah dominan dalam statistik korupsi nasional. Dari 1.709 kasus korupsi berdasarkan jenis perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2004 hingga Agustus 2025, sebanyak 1.068 di antaranya bermodus gratifikasi atau suap. Angka ini menjadi alarm keras bagi dunia birokrasi untuk berbenah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons situasi ini dengan meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR), di Kemnaker, Jakarta, Senin (22/9). Dua instrumen anyar ini digadang sebagai “senjata” baru pencegahan korupsi, dengan dukungan penuh dari KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sistem ini merupakan bentuk pencegahan guna membentuk sikap mental dan moralitas berintegritas di lingkungan Kemnaker,” tegas Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo.

Ia menekankan bahwa pencegahan tak boleh berhenti di level slogan, melainkan harus dibarengi edukasi dan pengawasan ketat sejak dini.

Nada optimisme juga datang dari Pimpinan Anggota 3 BPK, Akhsanul Khaq. Ia menyebut lemahnya pengendalian dan justifikasi kerap membuka celah terjadinya korupsi. “Korupsi terjadi karena lemahnya pengendalian, tekanan, hingga justifikasi. Sistem ini diharapkan mampu menutup celah dan mendorong budaya antikorupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyebut peluncuran SMAP dan SIKENCUR sebagai tonggak baru tata kelola di Kemnaker. “Niatkan dalam hati dan jauhi segala bentuk yang tidak sesuai. Sama-sama kita berbenah dan membangun budaya kerja anti-suap,” katanya.

Peluncuran ini ditandai penandatanganan komitmen antipenyuapan dan kecurangan oleh seluruh unit kerja, disaksikan jajaran pejabat tinggi madya dan pratama, pengawas internal, hingga pegawai Kemnaker. Sekretariat Jenderal Kemnaker turut memaparkan rencana implementasi kedua sistem yang bakal menjadi standar baru pengendalian internal.

SMAP mengadopsi standar internasional ISO 37001, memastikan setiap keputusan memiliki jejak audit yang jelas. Sementara SIKENCUR bekerja dengan memantau potensi kecurangan lewat mekanisme pelaporan dan analisis risiko. Kombinasi keduanya diharapkan membentuk “tembok ganda” untuk menjaga integritas belanja negara di sektor ketenagakerjaan.

Peluncuran ini bukan sekadar seremoni. Kehadiran KPK dan BPK menandai komitmen nyata bahwa reformasi birokrasi membutuhkan dukungan, sinergi, dan pengawasan berlapis. Lebih dari itu, langkah ini adalah undangan terbuka bagi publik untuk ikut mengawal. Karena pada akhirnya, budaya antikorupsi hanya bisa tumbuh bila masyarakat dan institusi berjalan seiring.(*)

Sumber : media kpk
Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini