Empat Aparat Lembang Meninggal Dunia Terima JKM, Sulis Indrayani: Sudah 100 Persen Lembang di Toraja Utara Masuk BPJS Ketenagakerjaan
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Lembang menggelar rapat koordinasi evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Lembang Tahun Anggaran 2025 dan Sosialisasi hasil rakornas posyandu yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Toraja Utara, Senin (29/9/2025), dengan menghadirkan 111 Kepala Lembang (Desa) Se Kabupaten Toraja Utara.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Andre Branch Silambi, Sekda Toraja Utara, Kepala Dinas DPML Toraja Utara, Simbong Ranggina dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toraja, ibu Sulis Indrayani didampingi ibu Didiyanti Baan selaku ARP (Account Representative Perwakilan) BPJS Ketenagakerjaan Toraja.
Usai rapat koordinasi evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Lembang Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 orang aparat lembang yang meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toraja, Sulis Indrayani didampingi Didiyanti Baan selaku ARP (Account Representative Perwakilan) BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada 4 orang aparat lembang dan BPL di 3 lembang diantaranya Lembang Salu Sarre, Lembang Bululangkan, dan Lembang Bentengka’do.
Penyerahan secara simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di wakili oleh masing-masing Kepala Lembang. Penyerahan dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala Dinas DPML Toraja Utara. Besar Santunan kematian yang diterima oleh masing-masing ahli waris sebesar Rp42 juta.

Berikut nama penerima jaminan santunan kematian (JKM) yang di wakili oleh masing-masing Kepala Lembang:
- Alprida Batto dari Lembang Salu Sarre
- Yohanis Ruben K dari lembang Bululangkan
- Semuel Sarrang dari Lembang Bentengka’do
- Pither Kende dari Lembang Salu Sarre
Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Toraja, Sulis Indrayani menyampaikan kepada 111 Kepala Lembang dan disaksikan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala Dinas DPML Toraja Utara bahwa seluruh aparat lembang se Kabupaten Toraja Utara sudah terlindungi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, baik aparat lembang maupun dari Badan Permusyawaratan Lembang (BPL).

Sulis juga menyampaikan bahwa dari sisi kepesertaan untuk Toraja Utara sudah 100 persen perlindungannya untuk Kepala Lembang dan BPL, kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah.
“Dia juga menyebutkan bahwa untuk aparat lembang di Kabupaten Tana Toraja baru mencapai 90 persen, masih ada 13 aparat Lembang yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyampaikan bahwa ini wujud nyata dari pemerintah daerah untuk melindungi seluruh aparat lembang yang ada di Toraja Utara,” ujar Sulis Indrayani.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toraja juga melaporkan kepada Bupati Toraja Utara bahwa Santunan Kematian yang diberikan sudah masuk ke Rekening ahli waris. Ia juga menyampaikan bahwa kepala lembang Tondon, Manika Salurante yang baru-baru ini meninggal dunia belum melaporkan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kami belum melakukan proses penyerahan hari ini (red- senin, 29/9/25).
Sulis Indrayani juga menyampaikan bahwa untuk persyaratan klaim jaminan kematian yaitu KTP dan Kartu Keluarga Almarhum, KTP dan Kartu Keluarga Ahli Waris, surat keterangan kematian dan surat keterangan ahli waris plus buku rekening. “Jika ini sudah lengkap maka BPJS Ketenagakerjaan wajib membayarkan santunan sebesar Rp42 juta ketika terjadi resiko meninggal dunia, meninggal dunia apapun penyebabnya itu santunannya Rp42 juta,” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toraja kepada 111 kepala lembang yang hadir pada rapat koordinasi evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Lembang Tahun Anggaran 2025 di ruang pola kantor Bupati Toraja Utara. (*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad

Tinggalkan Balasan