Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2024-2025, Ratusan Usulan Masyarakat Ditangan Anggota DPRD Toraja Utara
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat paripurna pada Selasa, 28 Oktober 2025, yang membahas penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun sidang 2024-2025. Acara yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Asisten, Staf ahli, para kepala OPD, Sekertaris DPRD Toraja Utara, Mira Bangalino. Rapat Paripurna berlangsung dengan khidmat di ruang rapat DPRD Toraja Utara.

Pada kesempatan tersebut, setiap perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil reses yang merupakan hasil dari kegiatan menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan sebelumnya.
Perwakilan Dapil yang menyampaikan laporan adalah sebagai berikut:
Dapil 1: Juru bicara, Soleman Ganna Masseleng
Dapil 2: Juru bicara, Herman Pabesak
Dapil 3: Juru bicara, Antonius Semben
Dapil 4: Juru bicara, Stepanus Mangatta
Dapil 5: Juru bicara, Dylan Lamma Parura
Laporan hasil reses tersebut mencakup ratusan aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang diterima anggota DPRD selama masa reses di lima daerah pemilihan, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program dan kebijakan pembangunan daerah.
Dari laporan reses yang disampaikan anggota dewan melalui juru bicara di 5 Daerah Pemilihan, Kabupaten Toraja, lebih banyak masyarakat mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan, bantuan Tongkonan, dan bantuan rumah ibadah.
“Anggota dewan juga menyampaikan terkait retribusi pajak potong hewan, yang mana masyarakat mempertanyakan terkait pungutan retribusi oleh pemerintah baik itu rambu solo’ maupun rambu tuka’.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memberikan tanggapan terhadap laporan hasil reses tersebut. Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat dengan baik.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan legislatif dalam merealisasikan program-program yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Toraja Utara.
Frederik juga menyampaikan bahwa untuk retribusi RPH menjadi perhatian kita semua, dalam pelaksanaan kami mau mendorong kedepan dengan menggunakan digitalisasi seperti memakai Qiris, sehingga mencegah terjadinya kebocoran.
“Dengan pembayaran menggunakan Qiris tidak ada lagi pembayaran secara manual, sehingga apa yang kita dengar selama ini ada kebocoran itu tidak akan terjadi lagi, memang sangat miris mendengar hal itu. Mudahan kedepan kita akan dorong untuk rencanakan penggunaan pembayaran memakai Qiris,” ujar Bupati Frederik Victor Palimbong.
Acara rapat paripurna berlanjut dengan penyerahan laporan hasil reses kepada Bupati secara simbolis sebagai tanda berakhirnya masa reses Sidang III Tahun 2024-2025.
Di akhir acara, Ketua DPRD membuka secara resmi masa sidang I Tahun 2025-2026, menandai dimulainya agenda kerja DPRD yang lebih lanjut.(*)
Penulis: Eno
Editor : Rahmad

Tinggalkan Balasan