Matius Sampelalong: PAD Toraja Utara Per 31 Oktober 2025 Capai 70,30 Persen dari Target Rp71 M, Sementara Belanja Capai 65 Persen dari Rp1 Triliun Lebih
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara, Matius Sampelalong saat di temui diruang kerjanya, Senin (3/11/2025), menyampaikan bahwa belanja anggaran untuk semester dua, triwulan keempat Oktober pada APBD Toraja Utara tahun 2025 telah capai 65,53 persen dari besaran APBD Rp1.090.964.268.074 (satu triliun sembilan puluh miliar sembilan ratus enam puluh empat juta dua ratus enam puluh delapan ribu tujuh puluh empat rupiah).
Matius menyebutkan bahwa Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini sesuai data yang di miliki untuk per 31 oktober 2025 telah capai 70,30 persen atau Rp50,5 Miliar dari target PAD sebesar Rp71 Miliar.
Ia juga mengatakan bahwa target belanja APBD Tahun 2025 ini akan mencapai sebesar 90 persen lebih, begitupun pendapatan. “Kami belum bisa disampaikan secara rinci angka pastinya karena masih dalam proses,” ucap Plt Kepala BKAD Toraja Utara.
Plt. Kepala BKAD Toraja Utara juga menjelaskan bahwa untuk PAD Tahun 2025 kita optimis bisa tercapai sampai 90 persen lebih. “Untuk bisa mencapai target PAD, kami dari BKAD terus melakukan koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara,” Ujarnya.
“Dia menyebutkan bahwa masih ada waktu dua bulan dan masih ada sumber-sumber penerimaan yang cukup besar sebagai pendapatan diantaranya penerimaan dari BPHTB, Option Pajak Mineral bukan logam (tambang gakian gol C), PBB, PJU, Retribusi Rumah Hewan, Retribusi Parkir, Denda keterlambatan sekitar 10 persen tahun 2024, option PKB (pajak kendaraan bermotor), Jasa Giro (bunga bank) dan masih ada sumber-sumber lain yang bisa menambah PAD,” ungkap Matius Sampelalong.
Sebelumnya, Realisasi PAD Tahun 2024 sebesar Rp48 Miliar dari target Rp53 Miliar atau 99,77 persen.
“Ditanyakan terkait hutang Pemkab Toraja Utara tahin 2024 kepada pihak ketiga, Plt Kepala BKAD, Matius Sampelalong mengatakan bahwa hutang pemkab kepada pihak ketiga akan dibayarkan tahun ini 2025 dan sudah ada dalam APBD Perubahan 2025,” pungkasnya. (*)
Penulis : Eno
EditorĀ : Rahmad

Tinggalkan Balasan