Polres Tana Toraja Tangkap Dua Orang Bandar Narkoba Bersama Barang Bukti 2 Ball Narkoba
TANA TORAJA, TORAJA TIMES.com | Kepolisian Resor Tana Toraja mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Polres Tana Toraja.
Dalam pengungkapan tersebut, satresnarkoba Polres Tana Toraja menangkap dua orang terduga berinisial OLF dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Penangkapan dua orang ini bersama dengan barang bukti dua ball yang diduga berisi Narkoba dengan berat sekira 100 gram. Penangkapan bandar narkoba ini diduga akan mengedarkan narkoba di sejumlah wilayah di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat di konfirmasi melalui via selulernya pagi tadi, Jumat, 30 Januari 2026 sekira pukul 08.15 Wita mengatakan bahwa belum bisa memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penangkapan bandar narkoba ini. Namun ia membenarkan bahwa betul ada penangkapan kemarin, kamis siang (29/1/2026) oleh anggotanya satresnarkoba.
AKBP Budi Herman menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan pers secara detail kepada teman-teman wartawan, karena pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap bandar narkoba lainnya. “Teman-teman wartawan bersabar dulu, secepatnya kami akan rilis, kami terus bergerak dan masih mendalami,” ucap Kapolres melalui via selulernya.
Penangkapan bandar narkoba ini heboh di media sosial Facebook sejak sore kemarin, Kamis (29/1/2026). Salah satu media sosial Facebook di Kampanye Virtual mempertanyakan kejelasan kasus ini. Bahkan mereka bertanya kemana wartawan ya, ada juga yang bertanya wartawan sudah di sumbat mulutnya dengan uang merah, ada juga mengatakan taku’iii dBBx, ada juga netisen menyampaikan Harusx secepatx dirilis hasil tangkapanx dan BBx..(*)
Penulis : Eno
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan