NARKOBA BEREDAR DI TORAJA, 1 Ditangkap di Makale dan 3 di Rantepao Bersama Barang Bukti
TANA TORAJA, TORAJA TIMES.com | Satresnarkoba Polres Tana Toraja berhasil menangkap dan mengungkap bandar dan Pengedar Narkoba di Tana Toraja dan Toraja Utara. Pengungkapan ini bermula saat satu orang pengedar ditangkap di Makale Tana Toraja lalu satresnarkoba Polres Tana Toraja melakukan penelusuran dan pengembangan dengan cepat dan tepat yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Arlinansius Allo Layuk akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku pengedar dan 1 Bandar di Rantepao Toraja Utara.
Penangkapan dan pengungkapan ini dilakukan satresnarkoba Polres Tana Toraja berjalan selama dua hari, di mulai sejak rabu dan kamis (28-29 Januari 2026). Keempat terduga pengedar dan bandar ini di tangkap dengan lokasi yang berbeda-beda.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dalam konprensi pers pada Jumat (30/1/2026) mengatakan bahwa penangkapan dan pengungkapan dilakukan selama dua hari rabu dan kamis 28-29 Januari). “Jadi hari rabu dan kamis itu dilakukan penelusuran terhadap pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya di Makale, setalah dilakukan penelusuran, satresnarkoba kembali melakukan penangkapan di Rantepao berinisal MJ (25) buruh bangunan, D (34) wiraswasta, AD (26) tidak bekerja. Dari ketiga tersangka yang diduga pengedar, akhirnya satresnarkoba Polres Tana Toraja berhasil mengungkap dan menangkap bandar berinisial ET alias O di Rantepao.
Selain menangkap 4 orang pelaku pengedar dan bandar, Satresnarkoba Polres Tana Toraja juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya 2 plastik berisi butiran diduga sabu, 6 timbangan elektronik, 1 set alat isap (bong), 3 buah handphone satu merek aipon 17 pro, 5 ball saset plastik klip bening siap edar, 4 potongan pipet, 1 korek gas, dan uang tunai empat lembar sebesar Rp400.000, Semaunya telah diamankan di Polres Tana Toraja.
Setelah menunjukkan barang bukti, AKBP Budi Hermawan juga menyampaikan bahwa dua plastik berisi butiran yang diduga sabu akan di bawa ke Labfor di Makassar untuk membuktikan terkait jenisnya dan beratnya, kemudian dari labfor nantinya akan menyampaikan hasilnya.
Lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa dengan di amankannya 6 buah timbangan elektronik ini membuktikan dugaan bahwa mereka ini bukan pemakai melainkan diduga sebagai Bandar dan Pengedar.
Ditambahkan AKBP Budi Hermawan bahwa penangkapan empat orang ini yang diduga sebagai pengedar dan bandar tidak berhenti sampai disini. “Satresnarkoba Polres Tana Toraja akan terus melakukan pengembangan, karena barang narkoba jenis sabu ini tidak berasal dari Toraja, melainkan dari kabupaten lain, sehingga kami akan terus melakukan pengembangan dan membongkar dimana lokasinya barang haram ini,” tegas Kapolres Tana Toraja.
“Saya berharap kepada teman-teman wartawan untuk bersabar, kami akan terus mengungkap peredaran Narkiba yang masuk di Toraja,” Pungkas AKBP Budi Gunawan kepada awak media saat menggelar konprensi pers di Mapolres Tana Toraja.(*)
Penulis : Eno
Editor : Redaksi/Eno

Tinggalkan Balasan