TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Kepala BPKPD Tana Toraja: THR PNS, PPPK, Pejabat Negara dan DPRD dalam Proses Pencairan

Kepala BPKPD Tana Toraja, Micha Lempang: THR Pejabat Negara, DPRD, PNS dan PPPK Tana Toraja Dalam Proses Pencairan. Disampaikan Jumat (13/3/2026). FOTO: torajatimes.com

TANA TORAJA, Toraja Times.com | Tinggal Menghitung hari memasuki hari raya idul fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang saat dikonfirmasi, Jumat 13 Maret 2026 mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja siap membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK sebelum memasuk hari raya idul fitri pada 20 Maret 2026.

Micha Lempang menyampaikan bahwa mulai hari ini perangkat daerah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk proses pencairan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

“Ya, SPM untuk THR idul fitri sudah di proses oleh masing-masing perangkat daerah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang.

Micha Lempang menyebutkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN PPPK Penuh waktu diberikan secara proporsional sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Untuk PPPK Paruwakti tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Lanjut Kepala BPKPD Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang menyampaikan bahwa Pemerintah sudah lama menyiapkan pembayaran THR kepada ASN dan Pejabat Negara serta Anggota DPRD, menunggu PP saja dan hari ini sudah dalam proses pembayaran.

“Besar anggaran yang disediakan Pemerintah daerah Kabupaten Tama Toraja sebesar Rp28 Miliar kepada 5.961 ASN (PNS dan PPPK) termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja,” ungkap Micha Lempang.

Kepala BPKPD Tana Toraja menyebutkan bahwa ASN yang akan menerima THR tahun 2026 sebanyak 5.961 ASN. Berikut rincian yang akan menerima THR 2026:
1. PNS sebanyak 3.786 orang
2. PPPK sebanyak 2.143 orang
3. DPRD sebanyak 30 anggota
4. serta Bupati dan wakil Bupati Tana Toraja.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja, bahwa untuk kepastian pembayaran, sudah dalam proses dan perangkat daerah sudah mengajukan SPM hari ini. “Yang jelas pemberian atau pembayaran THR kepada ASN Tana Toraja, di usahakn sebelum hari raya idul fitri,” Pungkas Micha Lempang.(*)

Penulis : Eno
Editor  : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini