TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

KPU Toraja Utara Buka Penerimaan Calon Anggota PPS Pada Tanggal 18-27 Desember 2022, Kunjungi link siakba.kpu.go.id

TORAJA TIMES.NET, Toraja Utara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Lembang/Kelurahan pada tanggal 18-27 Desember 2022.

Ketua  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Toraja Utara  Anshar Tangkesalu mengataka  bahwa bagi peserta yang mengikuti seleksi calon PPK namun belum memiliki kesempatan untuk menjadi anggota PPK, tidak usah berkecil hati, begitulah namanya seleksi tentu ada yang lolos namun ada juga yang belum mendapat kesempatan, peserta yang ikut semuanya hebat tentu semua memiliki kesempatan untuk menjadi anggota PPK ini hanya persoalan waktu saja.

Disampaikan pula bahwa KPU Toraja Utara masih memberi kesempatan yang lebih besar lagi bagi yang ikut seleksi PPK namun belum terpilih maupun masyarakat Toraja Utara yang telah memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu tahun 2024, karna KPU Toraja Utara juga akan segera membuka penerimaan calon anggota PPS yaitu pada tanggal 18 Desember 2022 mendatang,”tutur Anshar Tangkesalu.

“Bagi masyarakat Toraja Utara yang ingin bergabung silahkan kunjungi link siakba.kpu.go.id nanti di tanggal 18/12/2022,”pungkasnya.

Di tambahkan bahwa PPS ini akan bertugas masing 3 orang di 151 kelurahan/Lembang yang ada di kabupaten Toraja Utara, artinya ada sekitar 453 tenaga SDM yang dibutuhkan KPU Toraja Utara menjadi anggota PPS yang akan menyelenggarakan pemilu di tingkat Lembang kelurahan,”tutup Anshar Tangkesalu. Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini