TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Pimpin Pemusnahan Ribuan Gram Ganja Termasuk Sabu-sabu

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra AH, SH Pimpin Pemusnahan Ribuan Gram Ganja, Termasuk Sabu-sabu, Rabu (15/4/2026). FOTO: torajatimes.com

TANA TORAJA, Torajatimes.com | Kejaksaan Negeri Tana Toraja pagi tadi, Rabu (15/4/2026) melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan gram ganja dan sabu-sabu di halaman kantor Kejari Tana Toraja.

Kejari Tana Toraja bersama Forkopimda Tana Toraja Musnahkan barang bukti Narkotika, Rabu (15/4/2026). FOTO: torajatimes.com

Pemusnahan barang bukti ribuan gram ganja dan sabu-sabu ini di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra AH, SH. Pemusnahan barang bukti ini merupakan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah).

Pada pelaksanaan pemusnahan barang bukti ganja dan sabu-sabu, hadir Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, Kodim 1414 Tana Toraja, Kepala BNNK Toraja, AKBP Ustim Pangarian, Wakapolres Tana Toraja dan jajaran Kejari Tana Toraja.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 39 perkara yang berhasil dituntaskan Kejari Tana Toraja.

13 Perkara Narkotika menjadi sorotan utama karena jumlah barang buktinya yang cukup besar untuk wilayah Toraja, dan 14 Perkara Oharda (Orang dan Harta Benda) meliputi tindak pidana terhadap orang dan harta benda (pencurian, penganiayaan, dll).

Sementara 12 Perkara Kamnegtibum (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum) & TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya).

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara terbuka guna transparansi publik. Barang bukti Narkotika dihancurkan menggunakan mesin blender dan dibakar, sementara senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Barang bukti yang lenyap dalam pemusnahan ini meliputi Ganja: 1.169,695 gram (lebih dari 1 kg) dan Tembakau Sintetis: 28,0817 gram.

Selain zat adiktif tersebut, tumpukan senjata tajam berupa parang dan pisau yang pernah digunakan dalam berbagai aksi kriminal juga habis dipotong-potong.

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra AH, SH menegaskan bahwa kehadiran unsur Forkopimda bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari kontrol sosial terhadap kinerja Korps Adhyaksa.

Ia menyebutkan bahwa pemusnahan ini rutin kami lakukan. Dengan kehadiran Forkopimda adalah sebagai mitra yang dapat mengontrol kinerja kami secara langsung.

Kajari Frendra menaruh harapan besar agar ketegasan hukum ini mampu memberikan efek jera, sehingga Toraja dua kabupaten tetap menjadi destinasi yang aman bagi wisatawan dan nyaman bagi masyarakatnya.

“Dia mengungkapkan bahwa ini semua berhubungan dengan ranah hukum. Tentu semua penegak hukum mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menjaga daerah ini tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh perwakilan instansi. “Kajari memastikan seluruh barang bukti tersebut benar-benar telah dimusnahkan dan tidak lagi memiliki nilai guna,” pungkasnya. (*)

Penulis : Eno
Editor  : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini