TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Gelar Apel Siaga, Ketua Bawaslu Toraja Utara Minta Parpol dan Caleg Turunkan APK di Masa Tenang 10 Februari Pukul 11.59 Wita

TORAJA TIMES.COM – Toraja Utara | Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 di Halaman Taman Alun-Alun Kota Rantepao, Sabtu (10/02/2024).

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024 di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting, SH.,MH.

Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting mengatakan bahwa seluruh Partai Politik dan para caleg secara sadar dan di diberi waktu melepas seluruh alat peraga kampanye (APK) atau bahan kampanye dalam bentuk atau jenis apapun yang di larang hingga pukul 23.59 Wita Sabtu (10/02/2024).

Dia juga menyampaikan bahwa Bawaslu bersama KPU, Kepolisian, TNI dan Satpol PP akan menurunkan alat peraga kampanye, jika kemudian tidak ada upaya dari peserta, peserta dalam hal ini adalah seluruh calon legislatif, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden serta calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kalau tidak ada yang menurunkan, kita Bawaslu yang akan menurunkan.

Hal ini disampaikan Brikken dalam apel siaga masa tenang di Alun-alun Kota Rantepao, Toraja Utara Sabtu pagi.

Disampaikan lagi bahwa kami minta menjelang masa tenang, kepada partai politik dan caleg untuk segera menurunkan seluruh alat peraga kampanye dalam bentuk apapun. Batasnya hingga pukul 23.59 Wita malam ini,”imbuh Broken.

Menurutnya, apabila perintah ini tidak dilakukan oleh parpol dan caleg, maka pihaknya akan bertindak menurunkan seluruh APK yang terpasang. Termasuk kampenye digital di media sosial menjelang masa tenang juga harus dihilangkan,”ungkapnya.

Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir. Selanjutnya akan masuk masa tenang selama tiga hari (11-13 Februari) sebelum masuk hari pemilihan pada 14 Februari 2024.

Ditambahkan bahwa dalam Apel Siaga yang di gelar ini, dihadiri 1167 pengawas, baik dari Bawaslu, Panwascam dan Panwas tingkat Lembang dan Kelurahan. Untuk itu kepada seluruh panwas untuk menjaga integritas diri dan marwah lembaga. Karena kita di sumpah untuk menjalanlan tugas dan tanggungjawab kita dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu di TPS-TPS,”pungkas Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini