Agustina Mangande Istri Bupati Toraja Utara Bantah Putranya Terima Bantuan PIP 2024, Siapa yang Daftar…!
TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Dikabarkan anak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur aspirasi tahun 2024 program anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba.
Karena dikabarkan dan menjadi perbincangan di media sosial dan group whatsApp serta di beberapa media bahwa putranya masuk sebagai penerima bantuan PIP jalur aspirasi tahun 2024,mendorong Agustina Mangande, Anggota DPR RI asal Partai Golkar, akhirnya angkat bicara. Agustina membantah jika putranya dianggap sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) seperti dilansir sebelumnya.
“Agustina Mangande membantah tidak benar jika anaknya di kabarkan masuk sebagai penerima program PIP Jalur Aspirasi tahun 2024. Siapa yang masukkan anak saya, kami orang tua tidak pernah mengusulkan dan saya juga sudah tanyakan ke anak saya, dan anak saya bilang tidak pernah saya di daftar,” Kata Anggota DPR RI Fraksi Golkar kepada media toraja times.com, Senin (14/10/2024) sore.
Menurutnya bahwa anaknya tidak pernah dapat PIP, kata Agustina menjawab pertanyaan wartawan, melalui via WhatsAppnya, Senin (14/10/2024).
Tidak hanya lewat WA, saat ditelepon sore tadi, Agustina sebelumnya tidak mengetahui masalah PIP tersebut.
Agustina setelah mendengar kabar bahwa putranya menjadi bahan cerita, langsung menanyakan kepada putranya, dan putranya katakan, ia kok ada nama saya. Lalu dia (red-Agustina) telpon pernah koka buka rekening dia bilang tidak. Kalau umur 17 tahun, pasti minta persetujuan orang tua dulu. Maunya ditanya operator sekolah siapa yang kasih masuk,” tutur Agustina.
Diketahui, munculnya nama putra Ombas ini tertuang dalam Data SK Nominasi PIP Jalur Aspirasi Komisi X DPR RI Tahun 2024 melalui Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, SH. Dalam daftar penerima PIP 2024 untuk Toraja Utara, sesuai SK Nominasi, terdapat nama Fhiridiq Putra Bassang yang tak lain adalah putra Ombas.
Fhiridiq adalah siswa Kelas 10 SMA Negeri 1 Rantepao dengan SK Nominasi No. 173/FLPP.1.3/BP/SK.NOMAS/2024. Besaran nominal yang didapat penerima PIP sebanyak Rp.1.800.000,-.
Ditambahkan Agustina Mangande bahwa tidak benar putranya masuk sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Kalaupun ada nama anaknya, siapa yang masukkan, kami orang tuanya tidak pernah memberikan rekomendasi dan tidak pernah mengusulkan ke pihak sekolah SMA Negeri 1 Toraja Utara.
“Kami juga tau, bahwa program indonesia pintar (PIP) di peruntukkan kepada anak-anak sekolah yang orang tuanya tidak mampu atau kurang mampu dan yang layak. Jadi apa yang menjadi berita di luar, itu tidak benar dan harus di klarifikasi oleh operator sekolah atau pihak sekolah,” Pungkas Agustina Mangande Anggota DPR RI, Fraksi Golkar. (*)
Penulis : Eno
Editor : Fadli
Tinggalkan Balasan