TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Panwascam, Briken: Pastikan Pelaksanaan Demokrasi Bersih dan Adil

Foto, Ketua Bawaslu Toraja Utara berikan sambutan pada pelaksanaan Workshop Peningkatan Kapasitas Panwascam, Kamis (17/10/2024). Dok, toraja times.com

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA| Bawaslu Toraja Utara menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan untuk Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang diikuti Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara bertempat di Toraja Heritage Hotel (17/10/2024).

Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma’ membuka secara resmi pelaksanaan Workshop Peningkatan Kapasitas Panwascam, Kamis (17/10/2024). Dok/foto, toraja times.com

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap Panwas Kecamatan khususnya dalam menjalankan Pengawasan Pemilihan 2024.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting mengtakan bahwa pengawas harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan, khusunya pada tahapan Kampanye yang sementara berjalan.

”Sebagai pengawas kita harus siap menghadapi seluruh tahapan, Pengawas Pemilu terutama Bawaslu serta elemen lain yang terlibat harus melakukan berbagai persiapan yang matang agar pengawasan berjalan efektif,” ucapnya.

Foto Bersama Komisioner Bawaslu Toraja Utara dan Bawaslu Provinsi Sulsel serta Panwascam se Kab. Toraja Utara, Kamis (17/10/2024). Dok, toraja times.com

Dengan persiapan yang komprehensif ini diharapkan Pengawas Pemilu dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, menjaga proses Kampanye Pemilihan 2024 berjalan sesuai aturan dan memastikan pelaksanaan demokrasi yang bersih dan adil.

Pada Kegiatan ini yang dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma’, juga mengatakan dalam pembukaan bahwa pelanggaran Netralitas ASN menjadi salah satu pelanggaran tertinggi di Sulawesi Selatan dan ancaman bagi pelaku Politik Uang.

”DiSulawesi Selatan yang paling banyak penanganan pelanggarannya adalah Netralitas ASN, namun masyarakat biasa juga bisa terjerat apabila terlibat Politik Uang ancaman pidananya sudah jelas itu ada di Pasal 187A UU 10 Tahun 2016,” tutur Andarias Duma’.

Disampaikan juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawslu Toraja Utara, Bonnie Freedom menjelaskan materi sekaitan dengan Perumusan Strategi Pengawasan Pilkada 2024, pada penyampaiannya bahwa terdapat beberapa kerawanan dalam Pemilihan 2024.

”Ia menjelaskan bahwa pada Pemilihan 2024 terdapat beberapa tahapan yang rawan dan berpotensi terjadi di separuh wilayah, yaitu Pungut Hitung, Kampanye dan Pencalonan. Selain itu, pada konteks sosial politik, intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik juga mempengaruhi kerawanan Pemilihan di tiap-tiap wilayah,” ucapnya.

Hal yang sama juga di sampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arifin S bahwa tahapan kerawanan yang sering terjadi pada Pemilihan Serentak 2024 adalah penanganan pelanggaran. Dalam Pemilihan 2024 menjadi aspek penting untuk memastikan bahwa Pemilihan Serentak tahun 2024 berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

”Arifin juga menjelaskan bahwa pelanggaran dalam proses Pemilihan bisa terjadi di berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran calon, Kampanye, hingga Pemungutan dan Penghitungan Suara. Untuk menangani pelanggaran ini, berbagai langkah hukum, administrasi, dan teknis telah disiapkan oleh Bawaslu, KPU, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Pada pelaksanaan Workshop yang di gelar oleh Bawaslu Toraja Utara, hadir sebagai Narasumber eksternal yakni Deputi Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Engelbert Johannes Rohi dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2017-2022, Amrayadi.

Dia menyampaikan bahwa pada Peningkatan kapasitas SDM dalam pengawasan Pemilihan tahun 2024 ini, merupakan langkah penting untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif dan mampu mengantisipasi berbagai tantangan dalam Pemilihan, baik di tingkat teknis maupun strategis.

“Dirinya menyebutkan bahwa Bawaslu dan elemen-elemen pengawas lainnya perlu membekali SDM mereka dengan kemampuan, pengetahuan, serta teknologi yang relevan untuk menjalankan tugas pengawasan dengan baik,” pungkas Engelbert Johannes Rohi. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini