TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Ada Temuan Bawaslu Toraja Utara pada Tahapan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, Kata Bonnie Freedom

TORAJA TIMES.COM – Toraja Utara | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara memaparkan sejumlah temuan pada tahapan pencocokan dan penilitian (Coklit) untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pilkada 2024 dilaksanakan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang merupakan jajaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama satu bulan, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Sejumlah temuan ini diungkapkan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Freedom kepada sejumlah wartawan di Kantor Bawaslu Toraja Utara, Kamis, 1 Agustus 2024.

Bonie Freedom menjelaskan, petugas pengawas pemilu di tingkat kelurahan dan lembang melakukan pengawasan terhadap proses Coklit melalui dua metode, yakni pengawasan melekat dan uji petik.

“Uji petik dilakukan karena keterbatasan jumlah pengawas lapangan, dimana satu kelurahan atau satu lembang hanya memiliki satu pengawas lapangan. Itu kesulitan kita,” terang Bonie.

Lebih lanjut dijelaskan, selama satu bulan melakukan pengawasan Coklit, menggunakan Alat Kerja Pengawasan (AKP), petugas pengawas lapangan menemukan sejumlah data dan fakta,  diantaranya jumlah TPS untuk Pilkada tahun 2024 sebanyak 422. Kemudian, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang sudah di-Coklit sebanyak 25.307.

“Namun dari jumlah itu, terdapat dua KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempeli stiker. Ini sudah disarankan ke KPU untuk diperbaikai,” kata Bonie Freedom.

Temuan lain, lanjut Bonie, adalah terdapat tiga Pantarlih yang diduga merupakan anggota Partai Politik. Namun hal itu sudah dicroscek ke parpol yang bersangkutan. Pantarlih ini mengaku nama mereka hanya dicatut. Sehingga sudah dibuatkan pernyataan tidak terlibat partai politik, baik dari parpol maupun KPU.

“Kemudian, kita juga menemukan jumlah pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 549 orang dan pemilih ganda 17 orang,” urai Bonie.

Terdapat pula pemilih yang masih dibawah umur sebanyak 3 orang dan pemilih yang masih berstatus anggota TNI sebanyak 1 orang. Kemudian pemilih yang pindah memilih sebanyak 58 orang, dan beralih status dari TNI (pension) sebanyak 2 orang. Dari Polri tidak ada.

“Jumlah pemilih yang sudah 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih sebanyak 374 dan jumlah pemilih yang belum genap 17 tahun tetapi sudah menikah 5 orang,” kata Bonie.

Berikutnya, pemilih yang pindah domisili ke Toraja Utara sebanyak 180 orang.

Bawaslu, kata Bonie Freedom, juga memberikan 44 saran perbaikan; saran perbaikan secara lisan 32, dan tertulis 12 yang disampaikan oleh Panwascam ke PPK, PPS, dan Pantarlih

“Saran perbaikan ini muncul karena ada ketidaktaatan prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih. Pengawas sesuai dengan kewenangannya bisa memberikan saran perbaikan. Bisa lisan saat dilakukan pengawasan melekat dan bisa tertulis saat dilakukan uji petik,” kata Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Freedom.(*)

Penulis : Eno
Editor   : Yansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini