Anggota DPR RI Komisi III Frederik Kalalembang Gagas Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda se-Toraja, Bahas: Peristiwa, Nilai Fundamental Budaya dan Eksekusi Rumah Tongkonan
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Demokrat, Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang mengelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Toraja Utara dan Tana Toraja dalam rangka penguatan sinergi untuk stabilitas dan pembangunan daerah yang digelar di Toraja Misiliana Hotel, Toraja Utara pada Senin (15/12/2025).

Rapat koordinasi Forkopimda se-Toraja ini dihadiri oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeq, Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf Armal Ketua Pengadilan Negeri Tana Toraja, Medi Rapi Batara Randa, Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan.
Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang mendengar langsung, dan menyerap secara utuh aspirasi masyarakat Toraja dalam Rapat Koordinasi Forkopimda tersebut.

Pada kesempatan tersebut sebagai putra Toraja, sekaligus Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan, Frederik Kalalembang didepan Forkopimda Tana Toraja dan Toraja Utara menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan eksekusi rumah adat Tongkonan.
Ia hadir untuk melihat, mendengar langsung serta menyerap secara utuh aspirasi masyarakat. Terutama terkait peristiwa-peristiwa terakhir yang menyentuh nilai fundamental budaya kita, yakni persoalan eksekusi rumah adat Tongkonan.
Pertemuan ini sebagai wadah strategis untuk menghadirkan kejelasan, ketenangan, dan kesatuan sikap di tengah dinamika sosial yang sedang kita hadapi bersama.
Ia mengungkapkan bahwa forum ini menjadi ruang untuk memastikan bahwa setiap persoalan, perbedaan pandangan, maupun gejolak sosial dapat diselesaikan dengan cara komunikasi yang damai, bermartabat, dan mencerminkan jati diri orang Toraja,” ungkapnya.
Frederik menegaskan bahwa kedepan penegakan hukum di Toraja perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap adat dan kearifan lokal.
“Hukum harus memberikan kepastian, tetapi cara pelaksanaannya juga harus menjaga rasa keadilan, empati, dan martabat masyarakat. Inilah keseimbangan yang harus kita rawat bersama, agar hukum tidak dipersepsikan sebagai kekuatan yang meniadakan budaya, melainkan sebagai instrumen keadilan yang hadir dengan wajah yang berkeadaban,” ujar Frederik Kalalembang.
Menurutnya Tongkonan merupakan warisan budaya yang sejatinya dapat juga menjadi objek wisata dan harus diposisikan sebagai bagian integral dari destinasi wisata Toraja.
“Tongkonan harus dikelola secara terhormat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, tanpa menghilangkan nilai sakral dan adat yang melekat di dalamnya,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Frederik mengajak seluruh masyarakat Toraja dan aparat penegak hukum menjaga kamtibmas dengan mengedepankan dialog yang jika memungkinkan dilakukan restorative justice.
“Saya mengajak seluruh tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan dialog. Mari kita mencari akar masalah secara jernih dan terbuka, serta mengutamakan penyelesaian yang bijaksana, termasuk pendekatan restorative justice bila memungkinkan,” tutupnya. (*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad
- Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Demokrat
- DPR RI
- Eksekusi Tongkonan Ka'pun
- Forkopimda Tana Toraja
- Forkopimda Toraja Utara
- Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang
- Kapolres Tana Toraja
- Kapolres Toraja Utara
- Ketua Pengadilan Negeri Makale
- Rapat Koordinasi Forkopimda Tana Toraja dan Toraja Utara
- Sekda Toraja Utara
- Tokoh Masyarakat
- Tongkonan Ka'pun Kurra
- Wakil Bupati Tana Toraja













Tinggalkan Balasan