APBD Perubahan 2025 Toraja Utara di Tetapkan, Fraksi Partai Golkar Abstein
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara tentang persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Toraja Utara, Senin (29/9/2025). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marthen Bida, SE di dampingi Ketua DPRD Toraja Utara dan Wakil Ketua II DPRD Toraja Utara.

Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara tentang persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara di hadiri Bupati dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi, Sekda Toraja Utara yang juga ketua TAPD, Salvius Pasang, para Staf Ahli, para Asisten, dan Kepala OPD serta beberapa Camat.
Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marthen Bida saat memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa dengan kehadiran 21 anggota dewan dari 30 anggota, maka rapat paripurna dianggap quorum berdasarkan ketentun pasal 112 ayat 1 huruf b tentang peraturan DPRD Kabupaten Toraja Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Toraja Utara.
Dalam rapat peripurna DPRD Toraja Utara, 6 (enam) fraksi memberikan pendapat akhir terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya Sekertaris DPRD Toraja Utara, Mira Bangalino membacakan laporan badan anggaran DPRD Toraja Utara mengenai pembahasan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2025.
Sekertaris Dewan menyampaikan bahwa dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ada beberapa faktor utama yang melatar belakangi perlunya penyesuaian antara lain, Penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi, seperti perubahan asumsi makro ekonomi, instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan pendapatan anggran belanja daerah tahun 2025, maupun keputusan menteri keuangan nomor 29 tahun 2025 dan penyesuaian silpa hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Toraja Utara serta belanja prioritas daerah dalam rangka pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029.
Mira Bangalino juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Toraja Utara dengan tim anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Toraja Utara secara ringkas gambaran APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp1. 083.338.082.657,17-,(satu triliun delapan puluh tiga miliar tiga ratus tiga puluh delapan juta delapan puluh dua ribu enam ratus lima puluh tujuh koma tujuh belas rupiah).
Sekwan juga menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp1. 083.338.082.657,17-, ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp71. 932.985.564,77-, Pendapatan Transfer sebesar Rp992.254.197.092,40-, serta pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp19.150.900.000.
Usai Sekertaris Dewan membacakan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Toraja Utara, dilanjutkan dengan pendapat akhir masing-masing fraksi. Dari 6 fraksi yang memberikan pendapat akhirnya, ada 5 fraksi yang menerima dan menyetujui untuk di tetapkan yakni fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, fraksi Persatuan Nasional dan fraksi Amanat Solidaritas. Sementara 1 fraksi memilih abstein yakni fraksi Partai Golkar.
Setelah 5 fraksi memberikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marthen Bida menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan yang sama Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong berikan pendapat akhir dihadapan anggota DPRD Toraja Utara mengatakan bahwa telah dilalui tahapan dan merancang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan diawali dengan proses pembahasan dan kesepakatan bersama atas kebijakan umum perubahan APBD serta formasi prioritas dan plafond anggaran sementara.
Frederik juga menyebutkan bahwa pada saat ini kita berada pada tahapan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dimana penetapan persetujuan ini telah sejalan dengan laporan hasil pembahasan dengan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah yang telah disampaikan oleh sekertaris badan anggaran.
Bupati juga mengatakan bahwa selama menjalani proses tentu terjadi dinamika dalam pembahasan yang harus dijelaskan terkait program kegiatan dan sub kegiatan dan sasaran yang akan dicapai, baik antar banggar dengan TAPD maupun dengan OPD.
Frederik juga menyampaikan terimakasih atas sumbangsih pikiran, waktu, pendapat, dan saran selama pembahasan. “Kita berharap perubahan APBD yang disetujui bersama saat ini, dapat membawa kemajuan daerah yang kita cintai,” ucapnya.
Bupati Frederik juga menyampaikan bahwa ada beberapa catatan yang kami masukkan, dari saran dan usulan beberapa fraksi, dan itu akan kami tindaklanjuti dan ada juga yang sudah kami akomodir.
“Terkait beberapa poin yang disampaikan tentang aspirasi, saya sampaikan dalam perubahan ada 31 program dari aspirasi para anggota DPRD yang dimasukkan pada anggaran induk dan kemudian ada efisiensi, tetapi kami kembalikan ke APBD Perubahan ini termasuk hibah,” ungkap Frederik Victor Palimbong.
Bupati juga menyampaikan bahwa dalam anggaran induk 2026, dirinya juga mengajukan beberapa koridor yang oerlu di pertimbangkan. “Hal ini sesuai dengan juru bicara fraksi sampaikan tadi bahwa memang ada beberapa kegiatan yang sudah terlanjur dijalankan itu akan di akomodir pada APBD 2026,” ujarnya.
“Sebagai pengingat dan indikator keberhasilan yang disampaikan oleh juru bicara fraksi, sehingga menjadi penguatan kepada kami (red-pemerintah). Ia juga menyebutkan bahwa hal yang penting dari perubahan ini adalah kita mengikuti rambu yang disampaikan oleh BPK, mengingat waktu sehingga kita tidak laksanakan kegiatan atau program yang harus melalui mekanisme lelang atau tender. Ini karena keterbatasan waktu,” ungkap Bupati Frederik Victor Palimbong.
Bupati juga mengungkapkan bahwa capaian PAD Tahun 2025 perhari ini sudah mencapai 63 persen dari target Rp71 Miliar. “Dia juga menyebutkan bahwa mudahan tahun ini akan menjadi capain PAD tertinggi sejak Toraja Utara terbentuk,” tutup Frederik Victor Palimbong yang akrab di sapa Bro Dedy. (*)
Penulis : Eno
EditorĀ : Rahmad
- APBD Perubahan 2025 Kabupaten Toraja Utara
- Asisten dan Staf Ahli Toraja Utara
- BPK RI Perwakilan Sulsel
- Bupati Toraja Utara
- Gubernur Sulsel
- Kepala OPD Se Kab. Toraja Utara
- Ketua DPRD Toraja Utara
- Ketua TAPD Toraja Utara
- Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara
- Sekda Toraja Utara
- Wakil Bupati Toraja Utara
- Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara
- Wakil Ketua II DPRD Toraja Utara

Tinggalkan Balasan