TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Beberapa Proyek Jalan Miliaran Rupiah pada Dinas PUPR Toraja Utara Tidak Selesai Tahun 2025, Lantaran Gunakan Kontrak Sistim Tahun Tunggal

Beberapa Proyek Jalan Miliaran Rupiah pada Dinas PUPR Toraja Utara Tidak Selesai Tahun 2025, Lantaran Gunakan Kontrak Sistim Tahun Tunggal.

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Sejumlah Proyek Pekerjaan Jalan pada Dinas PUPR Toraja Utara tidak rampung atau tidak selesai sampai batas kontrak desember 2025. Dari pantauan media toraja times dibeberapa lokasi, tampak beberapa proyek pekerjaan jalan progresnya ada yang baru mencapai 60 persen sampai 80 persen. Sementara kontrak pekerjaan berakhir di akhir bulan desember tahun 2025.

Kepala Dinas PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung saat ditemui wartawan torajatimes beberapa hari lalu di gedung art center Rantepao usai perayaan natal Pemkab Toraja Utara, Senin (29/12/2025) menegaskan bahwa semua pekerjaan yang ada pada dinas PUPR Toraja Utara berakhir sampai tanggal masa kontrak yang di tandatangani oleh pihak rekanan dan PPK, yakni bulan Desember 2025, tidak ada lagi perpanjangan atau adendum dan melangkah ke tahun berikutnya 2026.

Paulus Tandung menyebutkan bahwa untuk tahun 2025 ini, semua pekerjaan di Dinas PUPR Toraja Utara batas 30 Desember 2025 sesuai kontrak masing-masing rekanan. Ia mengatakan bahwa kontrak yang di gunakan adalah kontrak dengan sistim tahun tunggal bukan lagi tahun jamak. “Jadi tidak ada lagi proyek pekerjaan melangkah ketahun anggaran 2026, semua pekerjaan selesai sampai batas kontrak desember 2025,” ungkapnya.

Lanjut Paulus, mengatakan bahwa pekerjaan yang tidak selesai akan di bobot berapa besar volume pekerjaan yang di kerjakan oleh rekanan dan itu yang dibayarkan, dan jaminan pekerjaan yang 5 persen akan kita sita dan dimasukkan ke kas daerah.

Kepala Dinas PUPR Toraja Utara juga menyampaikan bahwa proyek pekerjaan jalan pada dinas PUPR Toraja Utara sudah ada beberapa yang selesai/rampung, seperti pekerjaan Aspal (hotmix)

“Sekarang untuk tahun anggaran 2025, kami tidak mau mengambil resiko. Semua pekerjaan harus selesai sampai batas kontrak dan selesaikan tahun anggaran ini (red-2025). Semua pekerjan menggunakan kontrak tahun tunggal tidak ada lagi adendum-adendum waktu lagi,” tegas Paulus Tandung, Kepala Dinas PUPR Toraja Utara.

Ditanyakan bagaimana kalau pekerjaan tidak selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, kan ini sangat merugikan rekanan dan masyarakat sebagi penerima manfaat. “Dia mengatakan apa boleh buat, mau bagaimana lagi, cuma itu dan sebatas itu, kami tidak mau ambil resiko dan menjadi beban daerah,” pungkas Kadis PUPR Toraja Utara.

Apakah Kepala Dinas PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung konsisten dengan pernyataannya, bahwa semua pekerjaan pada dinas PUPR Toraja Utara tidak akan melangkah ke tahun 2026..!!. (*) Berita Berlanjut.

Penulis : Eno
Editor : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini