TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Besok (9/12) Peringati HAKORDIA 2025, Bupati Toraja Utara Imbau Pengelola Anggaran Mengikuti Juknis, Cegah Korupsi

FOTO: Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, ST., SM, M.Ak

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melalui via whatsAppnya, Senin (8/12/2025) mengatakan bahwa dalam rangka memperingati Hari Anti Koripsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, ia mengajak untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi dan upaya konkret untuk melakukan pencegahan.

Pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025, mengusung tema nasional “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”.

Bupati Frederik menyampaikan bahwa Isu korupsi merupakan salah satu fokus strategis nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

“Dia menjelaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi menjadi bagian dari Delapan Prioritas Nasional yang merupakan turunan dari Asta Cita Presiden, khususnya prioritas ke-7 terkait penguatan reformasi hukum, politik, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Frederik Victor Palimbong menekankan bahwa kondisi penanganan korupsi di Indonesia melalui sejumlah data indikator. Dimana diketahui risiko terjadinya korupsi masih ada. “Dampak korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga kehidupan sosial, ekonomi, serta politik bangsa,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa berbagai program pencegahan terus dilakukan agar budaya antikorupsi terbangun kuat di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Lanjut Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah membangun sistem yang mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Namun, keberhasilan strategi tersebut tetap memerlukan sosialisasi dan internalisasi nilai antikorupsi secara berkelanjutan,” ucap Frederik Victor Palimbong yang akrab disapa Bro Dedy.

Bupati mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh stakeholder untuk bersatu dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh oada tanggal 9 Desember 2025.

“Momentum peringatan hari anti korupsi sedunia ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menolak praktik korupsi serta memperkuat nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab,” imbuhnya.

“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk bersinergi, meningkatkan kesadaran bahaya korupsi, menyebarluaskan nilai integritas, serta menumbuhkan semangat kolektif dan solidaritas dalam melawan korupsi,” ujarnya.

Bupati Frederik Victor Palimbong mengimbau kepada seluruh ASN khususnya yang mengelola anggaran, agar benar-benar mengikuti aturan petunjuk teknis (juknis) dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini merupakan sebuah bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan tetap mengedepankan semangat pelayanan dan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Eno
Editor  : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini