Bupati Toraja Utara Nonjobkan 5 Pejabat Eselon II Hasil Jobfit, Kepala BKN: Job Fit Bukan Alasan Untuk Penonaktifan
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pagi tadi, Kamis (6/11/2025) melantik 25 pejabat eselon II, 10 pejabat eselon III dan 1 pejabat eselon IV atau Lurah. Pelantikan digelar di Aula Dinas Perpustakaan Toraja Utara di Rantepao.
Dari pengangkatan dan pengukuhan tersebut, diketahui 5 pejabat pimpinan pratama atau eselon II yang telah di nonjobkan dari jabatan pimpinan pratama setelah mengikuti uji kompetensi (job fit) di heritage hotel, beberapa waktu lalu.
Berikut 5 nama yang di nonjobkan oleh Bupati Toraja Utara:
1. dr. Lina Rombe sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
2. Obednego Toding Padang, S.Sos sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
3. Lukas Pasarai Datubari sebelumya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.
4. Yorry R. Lesawengen, AP sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
5. Semuel Sampe Rompon, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum) pada Sekretariat Daerah.
Dikutib dari laman resmi yang dikelola oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara, dalam keterangan video yang diunggah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa job fit bukanlah instrumen untuk menonjobkan.
Ia mengaku, bahwa beberapa daerah telah mengajukan untuk dilaksanakan Uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja.
“Namun apa yang terjadi, ujungnya adalah penonjopan. Dan ini tidak boleh terjadi, karena job fit bukanlah instrumen untuk menonjobkan,” tegas Prof. Zudan dalam ungahan vidio yang di upload Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) pada Rabu (14/5/25).
Menurut Prof. Zudan, pelaksanaan job fit adalah instrumen untuk menempatkan pejabat eselon II yang sudah duduk, diputar, dimutasi, ditempatkan dalam tempat yang fit.
“Jadi jobnya, di fitkan, di cocokkan. Jadi yang namanya uji kompetensi atau job fit, bukan mekanisme untuk menonjobkan eselon II,” Ungkapnya.
Iapun meminta kepada kepala BKD agar dijelaskan kepada pansel.
Ia juga menyampaikan, bahwa jika ingin mengukur kompetensi, evaluasi, kinerja rutin.
“Bulan ini kinerjanya gimana, bulan depan gimana, triwulan pertama kinerjanya bagaimana, catur wulan I bagaimana kinerjanya, sampai semester I. Dievaluasi kinerjanya secara rutin, secara periodik,” paparnya.
Selain itu, Prof. Zudan menyebutkan bahwa sanksi itu di jatuhkan karena disiplin pegawai, ada pelanggaran hukum, pelanggaran netralitas, ada pelanggaran integritas, penyalahgunaan kewenangan, atau penyalahgunaan jabatan.
“Jadi Kepala BKPSDM, tolong jelaskan kepada Panselnya, kepada kepala daerahnya, kepada PPKnya, agar memahami konsep yang ada di dalam PP Manajemen ASN, memahami mulai dari konsep, isi regulasi yang ada di PP Manajemen ASN, dan peraturan menpan yang terkait dengan pengisian jabatan, baik melalui shelter, open bidding, ataupun job fit, uji kompetensi, yang tidak bertujuan untuk penonjopan dan tidak untuk demosi,” tambahnya.
Sementara, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menyampaikan menonjobkan orang sangat sulit dan menghindari menonjobkan orang.
Frederik juga menyampaikan bahwa job fit itu tujuannya kita memastikan dan menempatkan orang yang tepat pada tempatnya dan tentu ada pertimbangan-pertimbangan setelah berdiskusi bersama wakil bupati dan sekda setelah melihat job fit serta saran-saran yang masuk dan kita mempelajari secara komprhensif.
Bupati juga mengatakan bahwa disaat terakhir ada yang berubah setelah mendapat masukan. Bahkan ia menyebutkan bahwa bersama wakil bupati tidak dapat memastikan untuk memenuhi keinginan apalagi memuaskan semua orang, tapi yang kami lakukan adalah kadang harus memilih yang lebih baik di antara pilihan yang tidak baik.
“Jadi yang merasa tersingkirkan, tidak perlu kecil hati, karena menonjobkan orang itu sangat sulit. Bupati juga menghubungi beberapa orang dan dikatakan bahwa menghindari menonjobkan orang,” ujar Bupati kepada para pejabat yang kembali diangkat.(*)
Penulis : Eno
EditorĀ : Rahmad

Tinggalkan Balasan