Bupati Toraja Utara: Restorative Justice itu Pemulihan dan Keadilan, Mau Dorong RJ Tanpa Mengakui Kesalahan dan Tidak Meminta Maaf Berarti RJ nya Seperti apa..!!
TORAJA UTARA, Toraja Times.com | Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong setelah mengetahui dari sejumlah media yang memberitakan terkait klarifikasi Irma Tendengan (IT) kepada penyidik Tipidter Reskrim Polres Toraja Utara pada, Rabu 11 Maret 2026, bahwa melalui penyidik akan memfasilitasi kedua belah pihak untuk dilakukan Restorative Justice (RJ).
Seperti diketahui bahwa Restorative justice (keadilan restoratif) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencapai perdamaian serta memulihkan keadaan semula, bukan sekadar menghukum. Pendekatan ini fokus pada pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan penyelesaian di luar pengadilan.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu 11 Maret 2026 mengatakan bahwa upaya yang akan ditempuh oleh Polres Toraja Utara dengan melakukan Restorative Justice (RJ) saya kira itu bisa saja dan itu sangat di mungkinkan bahkan kalau perlu disematkan atau direkomendasikan. “Saya bukan orang hukum tapi saya memahami apalagi dengan KUHP yang baru memingkinkan untuk mendorong supaya ada penyelesaian tanpa harus ke pengadilan,” kata Frederik Victor Palimbong.
Ia menyebutkan bahwa semangat RJ itu adalah pemulihan dan ada keadilan. Bupati juga bertanya, apakah kalau fitnah dan kebohongan itu sudah disebar, menurutnya yang menjadi korban ini siapa,” ucap Bupati bertanya kepada wartawan.
Lanjut Bupati, apakah korban dengan RJ itu dipulihkan, apakah tudingan firnah itu bisa dibuktikan. Kalau menurut Irma sendiri atau pihak terlapor mau atau bersedia damai dalam arti bahwa sama-sama kita mendorong proses Restorative Justice, tapi kemudian tidak mengakui kesalahan dan tidak meminta maaf berarti ini tujuan RJ nya seperti apa..! “Menutup tanpa kemudian menyelesaikan tanpa permintaan maaf. Kalau seperti itu saya kira bukan tujuan Restorative Justice, biasanya itu akui dulu kesalahan, dan kalau tidak mengakui kesalahan dan tidak mau meminta maaf, ya pihak kepolisian harus memperoses,” ujar Frederik Victor Palimbong.
“Yang memfitnah dan yang membuat statement harus membuktikan, harus begitu,” jelas Bupati.
“Kalau kita seenaknya bermedsos memfitnah orang lalu kemudian kita mendorong RJ tanpa memintah maaf, bagaimana kacaunya, ini negara hukum. Bahkan seorang penjahat sekalipun kita tidak bisa menghakimi tanpa melalui proses hukum (Reception of innovation) itu benar-benar bersalah langsung dinyatakan hukum. Silahkan yang terlapor ini membuktikan, kalau omongannya benar, kalau ada bukti-bukti barulah kita berbicara dan kalau perlu dia bisa menuntut lebih lanjut lagi,” ungkapnya.
Frederik juga menceritakan bahwa masa kita sudah jadi korban dan sudah di fita kayak gitu, ini kan lucu saja, ini idenya siapa patut dipertanyakan dan paham hukum tidak atau betul-betul hanya karena takut pengikutnya ‘bacau’, dengan orang yang mempercayai statementnya itu menjadi atau mendiskreditkan dia dan ternyata tidak bisa membuktikan tudingannya.
Silahkan kalau mau Restorative Justice legowolah, akui dan kalau mau mengurangi rasa malu, ya tunjuklah siapa-siapa saja yang memberikan informasi. “Ya, kita tau secara logika terlapor ada di papua, siapa yang memberikan informasi itu, supaya terang benderang baru kita okey damai,” ujar Bupati.
Tuhan saja mengampuni kita, megasihi kita tanpa batas tanpa syarat, masa kita tidak bisa, tapi jangan semberono belajarlah yang namanya literasi digital. Kita tidak hanya menguasai teknologi informasi komunikasi, tapu juga disitu ada etika bermedsos ada kesantunan dijaga ada budaya yang harus kita perhatikan dalam bermedsos, jangan serampanganlah. “Ini juga menjadi PR kami sebagai pemerintah daerah, literasi digital ini kita harilus tingkatkan supaya jangan seenaknya. Apalagi akun-akun faq ini sebenarnya merusak hubungan antar individu,”imbuhnya.
“Saya berharap dengan proses yang ada sekarang kita jadikan pembelajaran yang berharga untuk mau meningkatkan literasi digital dan sellau mengingat untuk memperbaiki hubungan yang baik dengan sesama kita,” pungkasnya. (*)
Penulis : Eno
Editor : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan