Delapan Jam KPK Kumpulkan Kepala Daerah Se Sulsel di Kantor Gubernur
MAKASSAR, TORAJA TIMES.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan kepala daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel) selama delapan jam di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 16 Oktober 2025.
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya bersama kepala daerah membahas upaya pencegahan korupsi di Pemprov Sulsel dan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
“Yang dibahas tentunya tidak terlepas dengan bagaimana upaya kita supaya korupsi tidak terjadi di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah kota, kabupaten se-Sulawesi Selatan. Jadi lebih dini kami melakukan pencegahan karena undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan cara pencegahan dan penindakan. Jadi kami faktor utamanya pencegahan,” ucap Johanis.
Johanis Tanak menyebutkan, jika telah dilakukan pencegahan namun masih terjadi perbuatan yang melawan hukum atau tetap melakukan korupsi, maka akan ditindak. “Manakala ada nanti perbuatan-perbuatan yang masih dilakukan, yang terkait dengan kerugian keuangan negara, menerima suap, menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan, kami tentunya tidak ada kompromi lagi,” ungkap Wakil Ketua KPK.
“Dia menegaskan bahwa Pasti kami langsung melakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan proses penyidikan, penuntutan dan mengharapkan Majelis Hakim akan memutus dan menghukum inkrah untuk dimasukkan dalam penjara dan mengganti kerugian keuangan negara,” tegas Johanis.
Wakil Ketua KPK ini, juga menyoroti daerah di Sulsel yang masih rentan soal Survei Penilaian Integritas (SPI). Di Sulsel sendiri hanya ada enam daerah yang ada di level waspada atau kuning, selebihnya ada di rentan atau zona merah, termasuk Pemprov Sulsel.
Diketahui, rapat KPK dengan kepala daerah se-Sulsel dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dan selesai pada pukul 17.50 Wita, di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Kantor Gubernur Sulsel, Makassar. (*) Dikutip dari heralsulsel
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan