Dibilangi “PREMAN”, Komisi 2 DPRD Toraja Utara Panggil Direktur Perumda Air Minum Klarifikasi
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Komisi 2 DPRD Toraja Utara memanggil Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minun Toraja Utara, Moses Limbongan di ruang komisi 2 untuk mengklarifikasi pernyataannya dengan menyebut bahwa anggota dewan seperti preman-preman.

Rapat Komisi 2 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung di dampingi Wakil Ketua 1 DPRD Toraja Utara, Marten Bida, Ketua dan Wakil Ketua Komisi 2. Dalam rapat komisi seluruh anggota DPRD Komisi 2 menanyakan langsung kepada Direktur Perumda Air Minum, Moses Limbongan terkait pernyataannya dengan menyebutkan bahwa anggota Dewan seperti Preman.
Direktur Perumda Air Minum Toraja Utara, Moses Limbongan langsung menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan hal seperti apa yang dituduhkan dan disampaikan oleh karyawan atau pegawainya kepada anggota DPRD Komisi 2.
Setelah Direktur Perumda Air Minum manyampaikan hal tersebut bahwa dirinya tak pernah mengeluarkan kata-kata bahwa Anggota Dewan seperti Preman, langsung di bantah oleh beberapa anggota dewan komisi 2 dengan menanyakan bahwa apakah ada CCTV di kantor Perumda, kalau ada silakan kita buka dan memeriksa apa benar anda tidak mengatakan anggota dewan seperti preman.
Direktur Perumda Air Minum Toraja Utara mengatakan bahwa di Kantor Perumda ada CCTV, dan CCTV yang ada di sana masih model lama tidak merekam suara, hanya merekam gambar saja. “Jadi kalau anggota dewan komisi 2 mau melihat langsung CCTV, silahkan,” ungkap Moses Limbongan.
Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung menyampaikan kepada direktur perumda air minum, Moses Limbongan dan pejabatnya bahwa di DPRD Toraja Utara tidak ada yang namanya preman, kami disini menjalankan tugas dan fungsi kami selaku anggota dewan yakni salah satunya adalah fungsi pengawasan.
“Jadi saya minta kepada direktur Perumda dan pejabat lainnya di perumda untuk menjaga keharmonisan dikantor, terutama kepada semua karyawan atau pegawai perumda,”ucap Ketua DPRD Toraja Utara.
Tak hanya mengklarifikasi pernyataannya, anggota komisi 2 Kalvin Para’pak juga menanyakan terkait pengelolaan air pam yang mana terjadi di beberapa wilayah yang airnya keruh tidak bersih. Juga perbaikan-perbaikan pipa yang sering terjadi serempak, sehingga air tidak mengalir. “Dia meminta kepada Direktur Perumda untuk tidak lagi melakukan hal itu dan ia juga meminta agar air pam tidak lagi ada keluhan masyarakat,”tegas Kalvin Para’pak.
Usai rapat komisi 2, Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung saat di temui awak media menyampaikan bahwa Direktur Perumda Air Minum Toraja Utara, Moses Limbongan sudah melakukan klarifikasi dan apa yang disampaikan karyawannya bahwa anggota dewan itu seperti preman, itu tidak benar.
“Dia juga mengklarifikasi terkait apa disampaikan juga karyawannya enggan memenuhi panggilan DPRD jika bukan Bupati langsung yang memintanya, itu semua tidak pernah dikatakan oleh Direktur Perumda,” terang ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung. (*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad
Tinggalkan Balasan