Disdukcapil Toraja Utara Canangkan Zona Integrity WBK, Bupati: Ini Langkah Awal Menuju Pelayanan Publik yang Bebas Praktik Korupsi
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toraja Utara resmi mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa, 17 Juni 2025.
Pencanangan ini ditandai dengan deklarasi seluruh pegawai Disdukcapil untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil bagi masyarakat Kabupaten Toraja Utara.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari Roadmap Reformasi Birokrasi, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan di sektor-sektor strategis, termasuk pada instansi pelayanan publik seperti Disdukcapil.
“Komitmen bersama ini menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Semua jajaran harus konsisten menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” terang Frederik Victor Palimbong.
Dengan pencanangan ini, Disdukcapil diharapkan menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berfokus pada pelayanan prima. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menargetkan agar predikat WBK menuju WBBM dapat terwujud melalui kerja keras, evaluasi berkelanjutan, dan sinergi lintas sektor. (*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad
Tinggalkan Balasan