DPRD Kabupaten Toraja Utara Gelar Paripurna Dengan Agenda KUA dan PPAS Tahun 2025
TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2025, Kamis (15/08/2024).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara dipimpin Wakil Ketua, Samuel T. Lande dan dihadiri oleh anggota DPRD dari tujuh fraksi beserta beberapa Kepala OPD.
Pada rapat paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2025 dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang selaku pihka eksekutif mewakili Bupati Toraja Utara.
Sementara itu, Mira Bangalino selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Toraja Utara membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toraja Utara yang dalam laporannya memuat hasil konsultasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toraja Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toraja Utara.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.(*)
Penulis : Eno
Editor : Yansen
Tinggalkan Balasan