DPRD Mamasa Gelar RDP Terkait Gebrak Meja di ULP Saat Proses Tender Berlangsung
MAMASA, TORAJA TIMES.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, menyusul insiden yang terjadi di ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP), pada pertengahan pekan lalu.
RDP yang dilangsungkan Senin, 14 Juli 2025, di Ruang Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman Tona, SH, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lintas fraksi.
Dalam pembukaan rapat, Arwin menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah klarifikasi atas kejadian memalukan yang mencoreng proses formal pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mamasa.
Diketahui, dalam insiden tersebut, sekelompok orang masuk ke ruang ULP dan melakukan tindakan intimidatif berupa menggebrak meja saat proses tender sedang berlangsung.
“πΎπππ πππππ πππππππππ πππππ π’ππ πππ‘πππππππ πππ ππ ππππ ππβππ πππππ,” π’πππ π΄ππ€ππ.
Menanggapi hal tersebut, Junadi Bonggatiboyong, SH, yang merupakan anggota Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, menyampaikan kronologi versi internal. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak menduga akan terjadi insiden semacam itu. “Kami juga kaget, karena kejadian berlangsung tiba-tiba dan dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas resmiβmereka bukan direktur perusahaan maupun kuasa direksi,” tegas Junadi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur tender sesuai regulasi yang berlaku, dan berharap agar semua pihak menjaga integritas dan kondusivitas proses pengadaan. (*)
Penulis : Leo
EditorΒ Β : Eno
Tinggalkan Balasan