Gelar Pasar Murah, Kadis dan Kabid Dinas Ketapang Toraja Utara Bertengkar Gegara Harga Beras, di Tonton Warga
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Ketapang) Toraja Utara menggelar Pasar Murah di lapangan bakti Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (29/7/2025). Pasar Murah di gelar dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kabupaten Toraja Utara.
Operasi pasar murah yang dilaksanakan adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam meringankan beban masyarakat, terutama dalam hal kebutuhan pokok seperti beras. Operasi pasar murah ini dirancang oleh pemerintah kabupaten Toraja Utara untuk memastikan akses masyarakat terhadap sembako termasuk beras yang di jual dengan harga terjangkau.
Dinas Ketahanan Pangan Toraja Utara sudah melaksanakan pasar murah selama 3 hari yang dimulai sejak tanggal 19-21 Juli 2025 sebanyak 15 ton beras, dalam rangka HUT Kabupaten Toraja Utara Ke 17. Dan pagi tadi, Selasa (29/7/25) Dinas Ketahanan Pangan kembali menggelar pasar murah dilapangan bakti.
Namun disayangkan, pasar murah yang di laksanakan pagi tadi oleh dinas ketahanan pangan dilapangan bakti menuai pertengkaran antara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Paulus Batti dan Kepala Bidang Pangan dan Perikanan, Yopita Sampe Allo sebagai bidang yang menangani pasar murah.
Pertengkaran muncul disebabkan karena harga beras yang dijual terlalu tinggi capai Rp60 ribu per 5 kg atau Rp12 ribu per kg, jauh diatas harga wajar yang ditetapkan bulog. Selain itu, kemarahan kepala dinas juga semakin memuncak karena kegiatan pasar murah ini tidak di koordinasikan kepada dirinya selaku Kepala Dinas yang bertaggungjawab terhadap kegiatan ini.
Saat warga yang mengantri untuk membeli beras murah ini mengetahui bahwa harga beras yang dijual tidak sesuai dengan kebijakan kepala dinas ketahanan pangan dengan harga Rp11 ribu per kg, sontak warga yang tengah mengantri langsung melayangkan protes kepada kepala bidang pangan dan perikanan, Yopita Sampe Allo yang menaikkan harga tanpa koordinasi atau sepengetahuan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Paulus Batti.
Bahkan terdengar dari mulut kepala bidang ketahanan pangan saat bertengkar dengan kepala dinasnya mengatakan bahwa memang kurang ajar ini, danggi kita mi perangi (dalam bahasa toraja), tak hanya itu, kepala bidang juga menyebut nama sekda yang sudah setuju. Nama Sekda, Salvius Pasang di sebut sebut menyetujui kegiatan pasar murah yang di selenggarakan di lapangan bakti.
Saat dikonfirmasi melalui via selulernya, Kepala Dinas Ketapang, Paulus Batti mengatakan bahwa akan melaporkan masalah ini ke Sekda, Wakil Bupati, hingga Bupati. Ia juga menyinggung kemungkinan pelanggaran etik hingga potensi pidana.
“Dia menyebutkan bahwa sudah berkali-kali saya minta perhitungan harga, tidak digubris. Saya panggil ke ruangan, tidak datang, kok berani sekali mengambil tindakan tanpa sepengetahuan saya selaku kepala dinas. Bahkan dia tadi mengatakan bahwa sudah disetujui pak sekda,” ucap Paulus Batti.
Paulus Batti juga menyampaikan bahwa ini bukan cuma soal etika ASN saja, melainkan bisa masuk ranah pidana, karena sudah mengambil tindakan sendiri tanpa sepengetahuan saya selaku kepala dinas yang bertanggungjawab terhadap kegiatan pasar murah ini.
“Dengan beredarnya video yang viral di media sosial yang menyebut nama Sekda, Salvius Pasang menyetujui kegiatan pasar murah yang di laksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dinas Ketapang) di lapangan bakti pagi tadi, Selasa (29/7/2025), beberapa awak media langsung mengkonfirmasi melalui via selulernya dengan tegas membantah bahwa tidak pernah menyetujui dan menandatangani surat yang di bawa oleh kepala bidang untuk kegitan pasar murah,” tegas Salvius Pasang.
Sekda juga mengatakan bahwa kepala bidang ketahanan pangan datang menghadap dan membawa surat untuk saya tandatangani kegiatan pasar murah, tapi saya katakan bahwa sebaiknya surat ini di tandatangani langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sebagai penanggungjawab dan pengambil kebijakan di OPD. “Itu yang saya sampaikan kepada mereka,” kata Salvius Pasang dengan nada yang terdengar lembut di ponselnya.
Salvius Pasang juga berharap kepada OPD khususnya kepada dinas ketahanan pangan dan perikanan, apabila melaksanakan kegiatan seperti ini (red-pasar murah) atau lainnya harus dikoordinasikan atau diketahui oleh pimpinannya atau Kepala Dinasnya. “Jangan ambil tindakan sendiri, bahwa ini bidang saya, saya yang harus laksanakan, tetap kegiatan di OPD haris diketahui oleh Pimpinannya,” tegas Sekda, Salvius Pasang.
Untuk diketahui bahwa beras SPHP seberat 5 kg dari Bulog Palopo untuk wilayah Toraja hanya dibandrol seharga Rp55 ribu atau Rp11 ribu/kg.
“Saat dikonfirmasi melalui via selulernya salah satu karyawan gudang bulog di Tondon mengatakan bahwa harga beras per kg Rp11 ribu untuk harga. gudang. Dan untuk harga pasar murah yang di laksanalan oleh Dinas Ketapang Toraja Utara kami tidak tau itu, yang jelas tidak boleh mencapai diatas harga Rp12. 500, karena sudah di tetapkan oleh Bappenas untuk wilayah 3 Sulsel,” ungkap Ashari karyawan bulog di Tondon.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Ketapang Toraja Utara mengajukan sebanyak 5 ton beras untuk pasar murah. Dan tadi sudah diangkut sebanyak 3 ton ke lapangan bakti, karena mobilnya kecil, jadi diangkut dua kali. (*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad
Tinggalkan Balasan