TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

GMKI Toraja Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi Berkedok Ritual, Alan Prasetya: Kembalikan Nilai Luhur, Jaga Generasi Muda dan Marwah Adat

GMKI Toraja Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi Berkedok Ritual, Alan Prasetya: Kembalikan Nilai Luhur, Jaga Generasi Muda dan Marwah Adat. FOTO: istimewa

TORAJA UTARA, Toraja Times.com | Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja secara resmi menyatakan sikap tegak lurus mendukung langkah berani Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam upaya pembersihan praktik perjudian yang menyusup ke dalam prosesi adat dan budaya di Tana Toraja dan Toraja Utara.

Dukungan ini menyusul langkah strategis BPS Gereja Toraja yang telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri guna memohon penindakan tegas terhadap segala bentuk arena perjudian yang menggunakan tameng kontes budaya atau ritual adat.

Ancaman Terhadap Dekadensi Moral dan Sosial

Ketua GMKI Cabang Toraja, Alan Prasetya mengatakan bahwa ketika arena perjudian dijadikan tameng sebagai kontes budaya atau ritual adata, ini merupakan Ancaman terhadap dekadensi moral dan sosial bagi masyarakat Toraja

Ia menyebutkan bahwa dekadensi moral dan sosial merupakan fenomena yang dapat mengancam keberlangsungan masyarakat. “Bahwa dengan dekadensi moral ini, dapat menyebabkan pada penurunan nilai-nilai etika dan moral, sedangkan dekadensi sosial merujuk pada penurunan kualitas hubungan sosial dan interaksi antarindividu,” ucap Alan.

Lanjut Alan menyampaikan bahwa dengan memahami ancaman dekadensi moral dan sosial, kita dapat bekerja sama untuk membangun masyarakat yang lebih baik.

Ketua GMKI Cabang Toraja menegaskan bahwa transformasi praktik  Judi Tedong Silaga dari sekadar pelengkap ritual menjadi industri perjudian masif telah mencederai nilai luhur Aluk Todolo dan etika Kristiani.

GMKI menilai fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum positif, melainkan ancaman sistemik bagi masa depan generasi muda di Bumi Lakipadada.

Adat dan budaya adalah identitas yang harus kita muliakan, namun judi adalah penyakit sosial yang harus diamputasi. “Kami melihat praktik ini telah melampaui batas kewajaran, menciptakan beban ekonomi baru bagi keluarga, dan merusak mentalitas kerja generasi muda kita,” ujar Ketua GMKI Cabang Toraja, Alan Prasetya dalam keterangannya yang diterima Redaksi toraja times, Rabu (18/3/2026).

GMKI Toraja memandang surat BPS Gereja Toraja kepada Kapolri sebagai momentum titik balik (turning point) untuk mengembalikan kesakralan ritual adat seperti Rambu Solo’. GMKI berkomitmen menjadi mitra strategis gereja dalam mengedukasi masyarakat, khususnya kaum intelektual muda, agar mampu memilah antara pelestarian tradisi dan eksploitasi perjudian.

GMKI juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu bertindak, mengingat seringnya simbol budaya dijadikan perisai hukum oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan sosial masyarakat.

Seruan Kolektif untuk Pemangku Adat

Lebih lanjut, GMKI Toraja mengajak seluruh elemen Lembang, tokoh adat, dan pemerintah daerah untuk memiliki keberanian moral yang sama. Mereka menekankan bahwa membiarkan judi tumbuh subur di tengah upacara penghormatan leluhur adalah bentuk pengkhianatan terhadap filosofi Tallu Lolona.

“Kami berdiri bersama BPS Gereja Toraja sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.

Mari kita kembalikan nilai luhur budaya Toraja sebagai tanah yang diberkati, di mana adat dijunjung tinggi tanpa harus mengorbankan moralitas generasi masa depan.(*)

Penulis : Eno
Editor  : Redaksi/Jufri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini