GMNI Sorot KPU Toraja Utara Merekrut ASN/PPPK Tenaga Guru dan Nakes Pada Seleksi PPK Pilkada 2024
TORAJA TIMES.com – Toraja Utara | Dewan Pimpinan Cabang (DPC GMNI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Toraja Utara menyoroti hasil seleksi PPK Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Toraja Utara.
Hasil Pengumuman seleksi PPK oleh KPU Toraja Utara yang di tuangkan dalam surat pengumuman KPU Toraja Utara nomor : 15/PP.04.2-Pu/7326/4/2024, banyak menuai kritikan di kalangan masyarakat Toraja Utara salah satunya dari Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Toraja Utara, Gusliadi Tandi Karaeng.
Gusliadi Tandi Karaeng menyayangkan Keputusan KPU Toraja Utara yang dimana perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didominasi oleh ASN/PPPK.
Wakil Ketua Bidang Politik GMNI ini menelusuri terkait pengumuman hasil seleksi PPK oleh KPU Toraja Utara bahwa 105 orang yang lolos PPK, ada 33 orang yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari 6 (enam) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Meski pada dasarnya aturan tersebut tidak mempersyaratkan larangan ASN/PPPK untuk seleksi PPK tetapi perlu diketahui bahwa ASN mempunyai tugas utama yang harus di kerjakan sesuai aturan kepegawaian apalagi kepada tenaga guru dan tenaga kesehatan yang merupakan tugas mulia dan sebagai tugas profesi,”Ucap Gusliadi Tandi Karaeng kepada media Toraja Times, Sabtu, 18 Mei 2024.
Menurutnya bahwa segalanya akan tidak maksimal ketika seorang ASN/PPPK mengemban 2 tugas dalam sehari, apalagi tugas sebagai guru dan tenaga kesehatan.
“Dia menegaskan jangan sampai ada sebuah tugas negara yang kemudian di korbankan. Apalagi momentum pilkada ini bisa saja di manfaatkan oleh siapa yang berkuasa, maka netralitas mereka sangat di ragukan terhadap pilkada kedepan tentunya,”terang Gusliadi.
Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Toraja Utara menyampaikan bahwa bukan kami menuding tetapi kita harus belajar dari Pemilu kemarin, begitu banyak ASN di Toraja Utara yang kemudian jadi korban akibat tendensi penguasa,” ujar Gusli Tandi Kareang.
“Sebagai Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Toraja Utara, kami meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Bupati, Sekda dan Kepala BKPSDM Toraja Utara untuk tidak memperkenankan pegawai negeri sipil (ASN) atau PPPK yang berprofesi sebagi Guru dan tenaga kesehatan masuk sebagai anggota PPK pada Pilkada 2024.
“Kami akan terus mendesak Pemerintah Toraja Utara untuk tidak melibatkan ASN/PPPK masuk sebagai penyelenggara pemilu pada Pilkada 2024 ini,”pungkas Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Cabang Toraja Utara. (*)
Penulis : Eno
Editor : Redaksi
Tinggalkan Balasan