Ikut Latpim Nasional Tk II, Riantho Yusuf Kasatpol PP Toraja Utara Angkat Inovasi Perubahan Dengan Akronim “SADAR”
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Toraja Utara, Riantho Yusuf Sangkelo kepada awak media, Selasa (02/9/2025) mengatakan bahwa dirinya saat ini mengikut Latihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk ll angkatan 9 di Lembaga Administrsi Negara (LAN) Makassar.
Riantho Yusuf menyebutkan bahwa Latpim Nasional (PKN) Tk II di LAN, atau Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), adalah merupakan program untuk mencapai kompetensi kepemimpinan bagi aparatur pemerintah sesuai jenjang jabatan strukturalnya.
“Program ini bertujuan mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menjadi pemimpin perubahan melalui pengembangan kompetensi, perencanaan, dan kepemimpinan yang berintegritas,” kata Riantho Yusuf, Kasatpol PP Toraja Utara.
Dalam mengikuti Latpim Nasional Tk II ini, dirinya mengambil Tema atau judul dengan akronim SADAR. Sadar yang dimaksud adalah akronim dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Adat Bersatu.
Kepala Satpol PP Toraja Utara, Yusuf Rianto S saat ini mengikuti Latihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk II ini sejak bulan April dan berakhir pada 15 September 2025. Namun sebelumnya, ia mengatakan bahwa Latihan Kepemimpinana Nasional (PKN) ini disebut Latihan Kepemimpinan (Latpim) ll, dan diikuti oleh para eselon ll.
Ia juga menyampaikan bahwa pada penyelesaian PKN II ini, kami membuat satu inovasi perubahan yang di beri nama” SADAR”.
Lanjut Rianto Yusuf mengatakan bahwa dalam kegiatan “SADAR” ini, kami mengkolaborasikan penegakan peraturan daerah (Perda) dengan melibatkan tokoh masyarakat atau lembaga adat yang ada di Kabupaten Toraja Utara ini,” ungkap Kasatpol PP Toraja Utara.
“Dia juga menyampaikan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga adat, penegakan perda itu lebih maksimal, baik dalam menekan perda maupun pelanggaran peraturan daerah. Rianto Yusuf mengambil akronim Sadar karena kami merasa sangat diperlukan dan kenapa kita tidak menggunakan adat atau kearifan lokal kita dalam penyelesaian masalah-masalah Perda tersebut.
Dirinya juga menekankan bahwa pelanggar perda dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan bupati (Perbup) menjadi berkurang, sehingga adat dan tradisi tetap terjaga dengan baik. “Makanya kenapa kami menggunakan adat dalam melakukan penyelesaian masalah pelanggaran perda dengan memakai akronim Sadar,” tutup Riantho Yusuf Sangkelo, Kepala Satpol PP Toraja Utara kepada awak media.(*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad

Tinggalkan Balasan