TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang: Penahanan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Terus Diusut Tidak Boleh Berhenti

Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang (kanan) berbincang bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Ruang Kerja Kapolda. FOTO: Istimewa

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI Komisi III, apresiasi kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro yag sudah mengembangkan dan menagkap Bandar Narkoba dan Anggota serta menangkap Kasat Narkoba dan Kanit yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba di Toraja.

Frederik Kalalembang meminta Polda Sulawesi Selatan mengusut tuntas dugaan keterlibatan aparat dalam kasus narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

Jendral dua bintang ini menegaskan, bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada penahanan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat) dan Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Toraja Utara, tetapi harus dikembangkan hingga membongkar jaringan pengedar serta dugaan aliran dana.

Dirinya mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sulsel yang telah menahan Kasat Narkoba AKP AE dan Kanit Narkoba Aiptu N. “Namun menurutnya, langkah tersebut harus menjadi pintu masuk untuk pembersihan menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya satuan narkoba,” tegas Jendral bintang dua ini.

Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang apresiasi Bapak Kapolda Sulsel yang sudah menangani Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, tapi jangan berhenti di situ. “Harus dikembangkan sampai ke pengedar dan jaringannya. Kalau memang ada setoran, itu harus dibuka terang. Ini momentum bersih-bersih,” ungkap Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Demokrat, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, peredaran narkoba di Toraja telah berada pada tahap darurat dan tidak bisa ditangani secara parsial. “Kita ini sudah darurat narkoba, tidak bisa dibiarkan. Bahkan dirinya menegaskan lagi bahwa ketika ada dugaan keterlibatan aparat, itu harus jadi titik balik penindakan besar-besaran,” terangnya.

Ia juga mengingatkan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar seluruh anggota Polri menjalani tes urine sebagai bentuk pengawasan internal. Perintah Kapolri sudah jelas, semua anggota harus tes urine, artinya ini persoalan serius. “Jangan sampai ada pembiaran atau praktik setoran yang berlangsung lama,” ujar Frederik Kalalembang.

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan bandar narkoba berinisial ET alias O oleh Polres Tana Toraja dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET diduga menyebut adanya aliran dana kepada oknum aparat dalam bentuk setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan institusi kepolisian benar-benar bersih dari praktik mafia narkoba.(*)

Penulis : Eno
Editor  : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini