TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Jelang Pilkada 2024, Komisioner KPU Tana Toraja Ngopi Bareng Bersama Wartawan, Ini yang di Sampaikan !!

TORAJA TIMES.COM – Tana Toraja | Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisioner KPU Tana Toraja menggelar ngopi bareng bersama wartawan dirangkaikan dengan conferensi pers, bertempat di Toraja Coffee, Kamali Pentalluan, Makale, Sabtu (01/06/2024).

Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dilalui dalam Pilkada Tana Toraja pada Pilkada November mendatang.

Menurutnya bahwa dalam PKPU No.2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota bahwa ada dua tahapan yang akan dilalui.
“Untuk Tana Toraja sekarang sudah berlangsung Tahapan persiapan dimana kami sudah membentuk panitia Ad Hoc dan sudah di dilantik. Sebanyak 95 Panitia Ad Hoc ini bertugas sebagai Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tana Toraja,”ujar Berthy.

Selain PPK, KPU Tana Toraja juga sudah membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 477 orang yang tersebar di 159 kelurahan/lembang se Kabupaten Tana Toraja.
“Jadi seluruh PPS akan bertugas disetiap kelurahan/lembang,”ucap Ketua KPU Tana Toraja.

Berthy menambahkan bahwa dalam waktu yang tidak lama, akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).
“Ya, kami akan mulai minggu depan untuk tahapan perekrutan petugas PPDP. Pada Perekrutan nantinya mereka adalah orang-orang yang kami tunjuk dan kami tugaskan untuk melakukan pemutakhiran data pemilu atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit),”ungkapnya.

Disampaikan juga bahwa data pemilih tetap (DPT) yang ada pada Pemilu lalu tidak semuanya akan digunakan dalam Pilkada kedepan. Setelah petugas PPDP nantinya terbentuk, mereka akan bertugas di masing-masing TPS mereka yang akan melakukan proses pemutakhiran data pemilu, hasil pencoklitan secara berjenjang dilakukan pleno penetapan daftar pemilih sementara, sebelum ditetapkan jadi daftar pemilih tetap,”ujar Berthy Paluangan.

“Untuk tahapan pemutakhiran data pemilu, pihaknya akan berkorodiansi dengan Pemerintah setempat agar mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja agar jauh hari sebelum Pilkada untuk segera melakukan perekaman KTP.

Ketua KPU Toraja Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat Tana Toraja pada 7 November 2024 yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah menikah itu berhak memeperoleh identitas kependudukan yang nantinya diperoleh dari Dukcapil agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti,”tutur Berthy.

“Kami dari KPU selalu berkoordinasi dan mengingatkan kepada Dukcapil agar betul-betul identitas kependudukan masyarakat Tana Toraja di tertibkan, sehingga nanti proses pencoklitan data pemilih yang dasarnya dari identitas kependudukan bisa maksimal,” pungkas Ketua KPU Tana Toraja.(*)

Penulis : Martin
Editor   : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini