TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual




Judi Togel Marak di Toraja Utara, Bandar Besarnya dari Papua, Ada Jatah ke Aparat, Kata Manto Salurante

FOTO: Manto Salurante (Pong Intan)

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Masyarakat resah dengan maraknya judi togel di Toraja Utara. Judi togel ini berjalan dari tempat ketempat lain untuk mengambil bukti pemasangan dari warga. Masyarakat berharap Kapolres Toraja Utara, AKBP Stepanus Luckyto segera bertindak untuk menangkap pelaku, baik yang mencatat maupun bandarnya.

“Judi Togel yang marak ini sangat meresahkan bagi masyarakat, bahkan ada ibu-ibu yang selalu marahi suami dan anaknya karena kerjanya hanya pasang togel setiap hari,” kata Manto Salurante yang akrab di sapa pong Intan kepada media torajatimes, Selasa (9/12/2025) pagi.

Manto membeberkan bahwa judi togel yang berjalan di Toraja Utara dilakukan setiap hari. Dalam satu kali pemutaran omsetnya bisa meraup sampai ratusan juta dan pemasangan enam kali sehari, bisa dibayangkan ini. “Nah ini yang membuat para ibu-ibu atau orang tua selalu bertengkar dengan suaminya dan ananknya, karena kerjanya hanya pasang togel yang bermimpi nomornya akan naik dan menang,” ujarnya.

Lanjut Manto mengatakan bahwa salah satunya perjudian jenis togel yang ia sebutkan semakin marak, namun tak pernah tersentuh oleh tangan hukum aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dari Polres Toraja Utara.

“Parahnya lagi, perjudian togel tersebut juga sudah merambah ke peminat usia muda (pelajar), sehingga dikawatirkan akan merusak mental para generasi penerus bangsa dan menjadi dorongan untuk melakukan tindak pidana lainya,” ungkap Manto Salurante.

Berdasarkan informasi dan sumber sebut saja Manto Salurante ke awak media, salah satu bandar atau pengepul judi togel tersebut bernama Tenggo, warga Karua. Manto juga menyebutkan bahwa pusatnya berada di jalan Serang lorong 4 Rantepao.

Ditambahkan Manto Salurante (Pong Intan) bahwa yang dijalan Serang Rantepao itu adalah pengepul, yang kaki tangannya bandar adalah Tenggo. “Dia juga menyebutkan bahwa kalau bandar besarnya adalah orang cina berada di papua,” tegas Manto.

Manto Salurante juga menyebutkan bahwa dengan maraknya judi togel di Toraja Utara dan tidak dapat di berantas oleh aparat kepolisian itu menjadi tanda tanya. “Bahkan dia berani menyebutkan yang jelas ada jatah ke aparat,” sebutnya.

Untuk diketahui bahwa Perjudian Togel, atau yang lebih dikenal dengan toto gelap (togel), diatur dalam hukum pidana Indonesia, terutama melalui Pasal 303 KUHP. Pasal ini mengatur tindak pidana perjudian secara umum, dan juga dapat dihubungkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk kasus perjudian online.

Pasal 303 KUHP : Pasal ini menjerat pelaku perjudian secara umum, termasuk togel, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

UU ITE : Jika perjudian togel dilakukan secara online, dapat dikenakan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Kami (red-Manto) berharap, melalui pemberitaan ini pihak kepolisian dalam hal ini bapak Kapolres Toraja Utara segera merespon dan mengambil tindakan tegas untuk memberantas perjudian togel di Kabupaten Toraja Utara,” ungkapnya.

Sementara itu, Tenggo yang disebut-sebut sebagai kaki tangan bandar togel ini saat di konfirmasi melalui via whatsAppnya tidak dapat merespon bahkan terlihat tidak aktif. Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. (*) (Berita Berlanjut).

Penulis : Eno
EditorĀ  : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini