Kajati Sulsel Perintahkan Aspidsus Menyelidiki Keterlibatan Mafia PKPU Pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar
TORAJA TIMES.COM – MAKASSAR | Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada tanggal 6 September 2023, telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara CV. Surya Mas dengan PT. Pembangunan Perumahan (PT.PP Persero) pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar Nomor : 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.
Atas laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah memerintahkan jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023,”ucapnya.
Berdasarkan surat Perintah Penyelidikan yang di keluarkan oleh Kajati Sulsel oleh tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat mempengaruhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara/prekonomian negara,”ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (15/09/2023).
“Iaberharap kepada tim Tindak Pidana Khusus dapat dengan tidak terlalu lama menemukan segera pelaku keterlibatan mafia dengan pemufakatan jahat sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,”pungkas Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (*)
Penulis : Rachman
Editor : Eno
Tinggalkan Balasan