Kapolres Tana Toraja: Setiap Tindakan yang Melanggar Hukum Termasuk Perjudian Akan Kami Tindak Tegas
TORAJA TIMES.COM – TANA TORAJA | Polsek jajaran Polres Tana Toraja, Polda Sulsel aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan praktek judi sabung ayam. Diawal tahun 2025 ini, berbagai upaya persuasif dan pencegahan telah dilakukan di sejumlah lokasi.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media Sabtu, 25 Januari 2025 menegaskan untuk memberantas kejahatan di Tana Toraja. Bahkan Polres Tana Toraja terus melakukan berbagai upaya dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tidak ada ruang untuk kejahatan dan pelanggaran hukum.
“Setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apapun, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pendekatan persuasif dan pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Kecuali tetap dilakukan maka akan kami tindak tegas. Upaya ini dalam rangka meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Tana Toraja,” ujar Kapolres.
Dirinya juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Polres Tana Toraja untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Tana Toraja tetap kondusif.
“Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tana Toraja yang kita cintai ini,” tuturnya.
Seara terpisah Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk juga menjelaskan bahwa diawal tahun 2025, Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian kegiatan pencegahan dan pembubaran praktek judi sabung ayam di beberapa wilayah Kabupaten Tana Toraja.
“Kami merespon dengan cepat setiap informasi maupun laporan dari masyarakat, Pada 1 Januari 2025, kegiatan pembubaran dilakukan di wilayah Kecamatan Bittuang dan Sangalla. Selanjutnya, pada 7 Januari pembubaran kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Makale Utara dan Mengkendek,” ungkap AKBP Malpa Malacoppo.
Penulis : Fadli
Editor : Redaksi
Tinggalkan Balasan