Kertas Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden dan Surat Suara DPD RI Tiba di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menerima pengadaan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pengadaan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gudang logistik KPU Toraja Utara, Jumat (05/01/2024).
Untuk kertas atau surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 180.619 eksamplar atau 91 boks dan surat suara PSU Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.000 eksamplar atau 1 boks.
“Dan untuk kertas atau surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) sebanyak 180.619 eksamplar atau 181 boks.
Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan menyampaikan bahwa hari ini, Jumat 5 Januari 2024 kami menerima surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan surat suara DPD RI di gudang logistik KPU Toraja Utara yang di saksikan Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken L.Bonting, Kabag Ops Polres Toraja Utara, Kompol Marten Tangallo dan Kasat Intel Polres Toraja Utara, AKP Petrus Sandale serta beberapa personil polres dan Kodim 1414 Tana Toraja.
Jan Hery Pakan juga menyampaikan bahwa kertas suara yang masuk hari ini, kami bersama personil melakukan pengawasan dalam proses pemeriksaan dan sortir surat suara guna memastikan keseluruhan logistik yang diterima dalam keadaan aman dan lengkap sebelum di inventariskan.
“Kami juga membuka 1 boks yang terlihat basah untuk memastikan apakah surat suara dalam keadaan baik atau rusak. Setelah kami buka dan periksa, kertas suara dalam kondisi aman dan baik tidak basah karena di dalamnya masih masih terbungkus plastik, jadi aman,”tutur Ketua KPU Toraja Utara.
“Dan hari ini juga kami rencananya akan melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara DPD RI, sehingga akan terlihat nantinya apakah ada yang rusak atau tidak. Kalau ada banyak yang rusak, kami segera melaporkan untuk dilakukan pergantian kertas surat suara,”ungkap Ketua KPU Toraja Utara.
Dia juga mengatakan bahwa untuk kertas surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dijadwalkan akan masuk pada tanggal 12 – 13 Januari 2024,”tutur Ketua KPU Toraja Utara kepada media Toraja Times.com.
Hal terpisah disampaikan Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting bahwa pengawasan yang kami lakukan mulai dari makassar saat dari Kontainer di angkut ke mobil truk KPU Toraja Utara dan tiba sampai hari ini di gudang logistik KPU Toraja Utara.
“Hanya saja dari pihak ekspedisi yang mengangkut logistik kertas surat suara ke Toraja Utara terlihat ada 47 dos kertas surat suara KPU Kabupaten Enrekang di gabungkan di atas mobil truk KPU Toraja Utara. Ini sebenarnya tidak kita harapkan adanya penggabungan logistik dalam satu mobil truk,”kata ketua Bawaslu Toraja Utara.
Kami berharap kedepan Ekspedisi yang sudah di tunjuk saat pengangkutan kertas surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tidak terjadi lagi seperti sekarang adanya kertas surat suara yang di gabung ke mobil truk KPU Toraja Utara. Karena ini sangat mengganggu perjalanan pengangkutan kertas surat suara dan menyita waktu yang cukup lama,”pungkas Ketua Bawaslu Toraja Utara. (*)
Penulis : Eno
Editor : Jansen
Tinggalkan Balasan