KPK Kumpulkan Kepala Daerah Se Sulsel, Tana Toraja Masuk Zona Merah dan Toraja Utara Zona Kuning
MAKASSAR, TORAJA TIMES.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan kepala daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel) selama delapan jam di Kantor Gubernur Sulsel, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Termasuk Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.
Dikutib dari heralsulsel, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya bersama kepala daerah membahas upaya pencegahan korupsi di Pemprov Sulsel dan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
“Yang dibahas tentunya tidak terlepas dengan bagaimana upaya kita supaya korupsi tidak terjadi di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah kota dan kabupaten se-Sulawesi Selatan. Jadi lebih dini kami melakukan pencegahan karena undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan cara pencegahan dan penindakan. Jadi kami sampaikan faktor utamanya adalah pencegahan,” ucap Johanis Tanak.
Johanis Tanak menyebutkan, jika telah dilakukan pencegahan namun masih terjadi perbuatan yang melawan hukum atau tetap melakukan korupsi, maka akan ditindak. “Manakala ada nanti perbuatan-perbuatan yang masih dilakukan, yang terkait dengan kerugian keuangan negara, menerima suap, menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan, kami tentunya tidak ada kompromi lagi,” ungkap Wakil Ketua KPK.
“Dia menegaskan bahwa Pasti kami langsung melakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan proses penyidikan, penuntutan dan mengharapkan Majelis Hakim akan memutus dan menghukum inkrah untuk dimasukkan dalam penjara dan mengganti kerugian keuangan negara,” tegas Johanis Tanak.
Wakil Ketua KPK ini, juga menyoroti daerah di Sulsel yang masih rentan soal Survei Penilaian Integritas (SPI). Di Sulsel sendiri hanya ada enam daerah yang ada di level waspada atau kuning, selebihnya ada di rentan atau zona merah, termasuk Pemprov Sulsel. Dan ini masuk kategori “Rawan”.
Diketahui, rapat KPK dengan kepala daerah se-Sulsel dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dan selesai pada pukul 17.50 Wita, di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.
Berikut 19 daerah termasuk Pemprov Sulsel yang masih punya SPI merah atau rentan, yang nilainya di bawah 72,9. Mereka yang masih merah, yakni:
- Selayar
- Bulukumba
- Bantaeng
- Jeneponto
- Gowa
- Takalar
- Makassar
- Bone
- Pangkep
- Barru
- Wajo
- Sidrap
- Pinrang
- Enrekang
- Tana Toraja
- Luwu Utara
- Palopo
- Parepare
- Pemprov Sulsel
Adapun yang SPI-nya zona kuning atau angka 73-77.9 atau waspada, yakni:
- Luwu Timur
- Luwu
- Toraja Utara
- Soppeng
- Maros
- Sinjai
Editor : Redaksi/Eno

Tinggalkan Balasan