TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

KPK Kumpulkan Kepala Daerah Se Sulsel, Tana Toraja Masuk Zona Merah dan Toraja Utara Zona Kuning

Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak. (FOTO: Istimewa)

MAKASSAR, TORAJA TIMES.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan kepala daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel) selama delapan jam di Kantor Gubernur Sulsel, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Termasuk Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Dikutib dari heralsulsel, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya bersama kepala daerah membahas upaya pencegahan korupsi di Pemprov Sulsel dan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

“Yang dibahas tentunya tidak terlepas dengan bagaimana upaya kita supaya korupsi tidak terjadi di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah kota dan kabupaten se-Sulawesi Selatan. Jadi lebih dini kami melakukan pencegahan karena undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan cara pencegahan dan penindakan. Jadi kami sampaikan faktor utamanya adalah pencegahan,” ucap Johanis Tanak.

Johanis Tanak menyebutkan, jika telah dilakukan pencegahan namun masih terjadi perbuatan yang melawan hukum atau tetap melakukan korupsi, maka akan ditindak. “Manakala ada nanti perbuatan-perbuatan yang masih dilakukan, yang terkait dengan kerugian keuangan negara, menerima suap, menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan, kami tentunya tidak ada kompromi lagi,” ungkap Wakil Ketua KPK.

“Dia menegaskan bahwa Pasti kami langsung melakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan proses penyidikan, penuntutan dan mengharapkan Majelis Hakim akan memutus dan menghukum inkrah untuk dimasukkan dalam penjara dan mengganti kerugian keuangan negara,” tegas Johanis Tanak.

Wakil Ketua KPK ini, juga menyoroti daerah di Sulsel yang masih rentan soal Survei Penilaian Integritas (SPI). Di Sulsel sendiri hanya ada enam daerah yang ada di level waspada atau kuning, selebihnya ada di rentan atau zona merah, termasuk Pemprov Sulsel. Dan ini masuk kategori “Rawan”.

Diketahui, rapat KPK dengan kepala daerah se-Sulsel dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dan selesai pada pukul 17.50 Wita, di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.

Berikut 19 daerah termasuk Pemprov Sulsel yang masih punya SPI merah atau rentan, yang nilainya di bawah 72,9. Mereka yang masih merah, yakni:

  1. Selayar
  2. Bulukumba
  3. Bantaeng
  4. Jeneponto
  5. Gowa
  6. Takalar
  7. Makassar
  8. Bone
  9. Pangkep
  10. Barru
  11. Wajo
  12. Sidrap
  13. Pinrang
  14. Enrekang
  15. Tana Toraja
  16. Luwu Utara
  17. Palopo
  18. Parepare
  19. Pemprov Sulsel

Adapun yang SPI-nya zona kuning atau angka 73-77.9 atau waspada, yakni:

  1. Luwu Timur
  2. Luwu
  3. Toraja Utara
  4. Soppeng
  5. Maros
  6. Sinjai

Editor : Redaksi/Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini