TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

KPU Toraja Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada 2024

Ketua KPU Toraja Berikan Sambutan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada 2024 (foto: toraja times.com)

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Komisi Pemilihna Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Toraja Heritage Hotel, pada Jumat (20/09/2024).

Foto Bersama Komisioner KPU Toraja Utara bersama Forkopimda Toraja Utara (foto: Toraja Times.com)

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan mengatakan bahwa pada rapat pleno terbuka ini menghadirkan 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga menghadirkan masing-masing satu orang Panwascam untuk mencocokkan daftar data pemilih yang ada di PPK.

“Ia berharap seluruh PPK agar melakukan pemutakhiran data secara akurat sehingga nantinya seluruh data daftar pemilih tetap dapat di gunakan pada pilkada 2024 ini. Dia juga menyampaikan bahwa setelah penetapan DPT tidak ada lagi penetapan DPTHP atau hasil perbaikan,” Ujar Ketua KPU Toraja Utara.

Disampiakan juga Jan Hery Pakan bahwa ada juga nantinya warga tidak masuk dalam daftar DPT, tapi ada namanya daftar pemilih khusus (DPK). Jadi saya meminta kepada PPK dan PPS berkoordinasi dengan Panwascam untuk mendata warga yang belum masuk sebagai daftar pemilih, sehingga nantinya kita tempat warga untuk memilih ke TPS-TPS sesuai tempat domisilinya.

Ditambahkan Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan bahwa pada pemilu lalu terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu karena adanya warga atau masyarakat yang memaksakan dirinya untuk ikut memilih, padahal domisilinya bukan di Kabupaten Toraja Utara. Ini menjadi pelajaran buat kita semua penyelenggara, sehingga pada Pilkada nantinya tidak ada lagi terjadi PSU.

“Jadi saya pesankan kepada seluruh PPK agar menjalankan tugas degan baik sesuai aturan. Sekali lagi kepada PPK apabil ada warga yang belum terdata dalam daftar DPT, masukan dalam daftar pemilih khusus (DPK) dan berkordinasi dengan Panwascam disemua wilayah,” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Ketua KPU Toraja Utara memnuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilihna Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Pada Rapat Pleno terbuka di hadiri seluruh Komisioner KPU Toraja Utara, Bawaslu Toraja Utara, Asisten I Amos Sarungallo dan Asisten II Yermia Marewa mewakil Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Wakapolres Toraja Utara, AKBP Marthen Tanggallo, Kasdim 1414 Tana Toraja, Kecabjari Rantepao Didi Kurniawan dan satu orang Perwkilan Panwascam se Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini