KPU Toraja Utara: Nihil Pendaftar Paslon Perseorangan pada Pilkada Toraja Utara 2024
TORAJA TIMES.com – Toraja Utara | Nihil alias tidak ada pendaftar pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara 2024.
Ini di sampaikan oleh Komisi Pemiliham Umum (KPU) Toraja Utara melalui siaran persnya Minggu, 12 Mei 2024, Pukul 11.59 Wita.
Dengan berakhirnya masa penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara 2024 pada tanggal 12 Mei 2024 dan sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 tentang pedoman tekinis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Untuk diketahui bahwa jumlah bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungam dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 adalah Nihil.
Berikut surat siaran pers yang di keluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara :
Penulis : Eno
Editor : Tommy T
Tinggalkan Balasan