Mau Tau ….!! Berapa Besar APBD Tahun 2023 Kabupaten Toraja Utara yang di Tetapkan DPRD Toraja Utara.
TORAJA TIMES.COM, Toraja Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daearah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada Sidang Paripurna Dewan dengan menghadirkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga selaku Ketua Tim TAPD, Salvius Pasang, Rabu (30/11/2022).
Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Sidang Paripurna DPRD ini di hadiri beberapa Kepala OPD untuk menyaksikan di tetapkannya APBD Tahun Anggaran 2023.
“Tak nampak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Penetapan di wakili oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Setelah di konfirmasi melalui Sekertaris DPRD, Mira Bangalino menjelaskan bahwa Bupati Yohanis Bassang menghadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (30/12/2022) bersamaan dengan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Toraja Utara.
Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 di Pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Calvin Para’pak Tondok dari Fraksi Golkar.
Penyerahan hasil penetapan APBD Tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Calvin Para’pak Tondok kepada Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong di saksikan anggota DPRD Toraja Utara dan beberapa Kepala OPD.
Diketahui bahwa postur APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.996.995.876.134,- (sembilan ratus sembilan puluh enam milyar sembilan ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga puluh empat rupiah). Di bandingkan dengan APBD Tahun 2022 sebesar Rp.1.040.081.739.700,- (satu triliun empat puluh juta delapan puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan tujuh ratus rupiah).
“Ada penurunan APBD Tahun 2023 sebesar Rp.43.085.863.566,- (empat puluh tiga milyar delapan puluh lima juta delapan ratus enam puluh tiga lima ratus enam puluh enam rupiah).
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun 2022 yang lalu sebesar Rp.69.840.640.900 (enam puluh sembilan milyar delapan ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh ribu sembilan ratus rupiah), sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun 2023 sebesar Rp.77.042.971.263,- (tujuh puluh tujuh milyar empat puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh satu dua ratus enam puluh tiga rupiah), ada kenaikan sebesar Rp.7.202.330.363 (tujuh milyar dua ratus dua juta tiga ratus tiga puluh ribu riga ratus enam puluh tiga rupiah).
“Seperti di sampaikan Kepala Bapenda Toraja Utara melalui via WhatsApnya kepada Toraja Times.com bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) per tanggal 25 Nopember 2022 baru tercapai sebesar kurang lebih Rp.35 Milyar dari Target Rp.69 M lebih atau sekitar 51 % (persen).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaria Daerah (SEKDA), Salvius Pasang melalui via WhatsAppnya mengatakan bahwa Total belanja APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.996.995.876.134,- dan target PAD Tahun 2023 sebesar Rp. 77.042.971.263,- ungkapnya. Eno.
Tinggalkan Balasan