Memastikan Penyelesaian Pekerjaan Jalan Tahun 2023, Komisi III DPRD Toraja Utara Kembali Memanggil Kadis PUTR dan PPK
TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Harun Rantelembang, ST kembali memanggil Dinas PUTR Toraja Utara dan seluruh Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku penanggungjawab proyek pekerjaan jalan, Selasa 16 Januari 2024 di ruang Rapat Komisi III.
Pada pertemuan kedua kalinya, Komisi III DPRD Toraja Utara kembali menghadirkan Kepala Dinas PUTR Toraja Utara, Paulus Tandung yang sebelumnya pada rapat pertama tidak hadir bersama Anggota Komisi III, hanya diwakili oleh Kepala Bidang Bina Marga bersama Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku penanggungjawab pekerjaan jalan.
Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara juga menghadirkan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Toraja Utara, Sutrisno Parintak pada rapat Komisi III bersama Dinas PUTR Toraja Utara,”
Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Harun Rantelembang usai melakukan rapat bersama Kepala Dinas PUTR mengatakan bahwa dengan kami memanggil kembali Kepala Dinas dan PPK nya untuk meminta penjelasan terkait pekerjaan jalan yang di kelola oleh Dinas PUTR Toraja Utara.
“Kami menanyakan seluruh pekerjaan jalan yang pada Tahun 2023 lalu dikerjakan belum tuntas atau belum selesai. Bahkan penjelasan pada pertemuan pertama Kepala Bidang Bina Marga dan PPK menjelaskan bahwa pekerjaan proyek jalan progresnya bervariasi seperti ada yang 62%, ada yang 35 % bahkan ada yang masih dibawah 10 %. Hal inilah yang menjadi ketegasan dari Komisi III untuk memanggil kembali Kepala Dinas PUTR, untuk memastikan, apakah pekerjaan yang belum selesai akan dilanjutkan,”kata Harun Rantelembang.
“Disampaikan bahwa dari hasil pertemuan bersama Kepala Dinas PUTR dan PPK disepakati bahwa semua pekerjaan jalan harus digenjot progresnya dilapangan, sehingga selesai sesuai dengan waktu perpanjangan Kontrak atau sampai bulan Februari 2024,”tutur Ketua Komisi III.
Seluruh anggota Komisi III DPRD Toraja Utara menegaskan bahwa setiap ruas jalan yang di kerjakan harus kita pastikan bahwa mulai besok, Rabu 17 Januari 2024 sudah ada kegiatan dilapangan. Karena dari total 18 Paket Pekerjaan, masih ada 10 paket yang progresnya masih dibawau 50 %, bahkan ada yang masih di bawah 10%,”ungkap Harun Rantelembang selaku Ketua Komisi III.
Dijelaskan juga Ketua Komisi III bahwa dengan memanggil Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Toraja Utara, Sutrisno Parintak untuk mengetahui jangan-jangan dengan keterlambatan pekerjaan di akibatkan karena proses tender yang memenangkan perusahaan yang tidak berkompeten. Tapi dari penjelasan UKPBJ, bahwa semua proses sudah sesuai dengan aturan,”ucap Harun Rantelembang.
Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Toraja Utara berharap pada dinas PUTR Toraja Utara yakni para PPK untuk tetap memantau perkembangan pekerjaan, sehingga boleh selesai sampai akhir masa perpanjangan kontrak 50 hari kalender,”imbuhnya.
Komisi III juga dalam waktu dekat akan menjadwalkan untuk menghadirkan Rekanan pada pertemuan ketiga nantinya dan sekaligus untuk di tindak lanjuti dengan kunjungan lokasi bersama,”pungkas Harun Rantelembang.
Pada Rapat Komisi III bersama Dinas PUTR dan UKPBJ, hadir Wakil Ketua Komisi III, Marten Bida, Sekretaris Komisi III, Ami Tonapa, Anggota Komisi III, Yohanis R.L, Agustinus Pongmasak, Frederik Batoarung, Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’, Wakil Ketua DPRD, Samuel T.Lande.
Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara membeberkan anggaran yang dikelola oleh Dinas PUTR Toraja Utara melalui Bidang Bina Marga Tahun 2023 sebesar Rp.124.753.931.232,- (Seratus dua puluh empat miliar tujuh ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah).
Berikut beberapa rincian penganggaran Paket Pekerjaan Jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 :
- Rehabilitasi jalan paket 1 (DAU) Rp.17.631.388,603,-
- Rehabilitasi Paket 2 (DAU).
Rp.10.515.731.032,- - Rehabilitasi Paket 3 (DAU)
Rp.11.625.597.439,- - Rekonstruksi Jalan (DAK)
Rp.22.080.071.888,- - Rekonstruksi Jalan Paket 1 (DAU)
RP.12.600.851.275,- - Rekonstruksi Jalan Paket 2 (DAU)
Rp.9.115.050.349,- - Rekonstruksi Jalan Paket 3 (DAU)
Rp.7.791.771.781,- - Rekontruksi Jalan Paket 4 (DAU)
Rp.5.601.705.077,-
Penulis : Eno
Editor : Jansen
Tinggalkan Balasan