Merespon Keluhan Masyarakat, Jajaran Satlantas Polres Toraja Utara Gencar Lakukan Penertiban Knalpot Bising Jelang Natal dan Tahun Baru.
TORAJA TIMES.COM, Toraja Utara | Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara mulai intensif menggelar penertiban kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot bising (knalpot brong). Ini dilakukan guna cipta kondisi memasuki bulan Desember dimana jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Penertiban dilakukan merespon keluhan Masyarakat atas kebisingan dan polusi udara yang ditimbulkan.
Kapolres Toraja Utara, melalui Kasat Lantasnya AKP Ahmadin mengungkapkan bahwa, diintensifkannya penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising alias knalpot brong jelang natal dan tahun baru, ini merupakan salah satu komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman tanpa adanya kegaduhan akibat suara bising saat pelaksanaan ibadah perayaan natal dan tahun baru, Selasa (06/12/2022).
Sekitar sepekan digelaranya penertiban tersebut, tercatat puluhan kendaraan yang sudah Kami lakukan penertiban, kendaraannya langsung dapat diambil oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpot bising yang terpasang dengan knalpot standar terlebih dahulu, terang Ahmadin.
“Mereka yang menggunakan knalpot bising adalah mereka yang masih tergolong dalam usia remaja, jelasnya.
Kasat Lantars AKP Ahmadin menjelaskan, penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot bising tidak hanya berhenti jelang Natal dan Tahun Baru kali ini saja, tetapi secara konsisten akan digelar terutama pada akhir pekan yakni sabtu dan Minggu dengan harapan tidak menciptakan kebisingan.
Kami akan terus mendorong adanya regulasi di tingkat pusat terutama dalam menekan penggunaan knalpot bising. Mengingat masih adanya bengkel yang menyediakan knalpot tidak standar untuk dijual, tutup Kasat Lantas AKP Ahmadi. Eno
Tinggalkan Balasan