TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Pastikan Harga Sesuai HET, Sat Reskrim Polres Toraja Utara Bersama Tim BPN Pantau Harga Pangan di Pasar Pagi Rantepao

Pastikan Harga Sesuai HET, Sat Reskrim Polres Toraja Utara Bersama Tim BPN Pantau Harga Pangan di Pasar Pagi Rantepao, Kamis (19/2/2026). FOTO: torajatimes.

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara melalui Unit II Tipidter melakukan langkah proaktif dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok. Bekerja sama dengan Tim Badan Pangan Nasional (BPN), Dinas Perindagkop, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara, dan Bulog, petugas menggelar pendataan dan pengecekan harga pangan di Pasar Pagi Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (19/02/2026) pagi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, SH pantau harga pangan di beberapa toko di pasar pagi Rantepao, Kamis (19/2/2026). FOTO: torajatimes.com

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. “Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga yang tidak wajar serta memastikan distribusi bahan pokok di wilayah Kabupaten Toraja Utara tetap berjalan lancar dan sesuai regulasi pemerintah,” ucap Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, SH, menjelaskan bahwa dalam pemantauan di beberapa titik di area pasar pagi seperti pada toko-toko, harga komoditas pangan terpantau masih relatif stabil. Sebagai contoh, beras premium tercatat di harga Rp 14.500/kg, beras SPHP Rp 12.500/kg, dan bawang merah berada di kisaran Rp 52.000/kg dan untuk tomat serta lombok juga masih stabil. “Sebagian besar harga komoditi hari ini masih sama dengan harga sebelumnya,” ujar IPTU Ruxon.

Unit II Tipidter Reskrim Polres Toraja Utara memantau harga pangan di Pasar Pagi Rantepao, di Pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, SH, Kamis (19/2/2026). FOTO: torajatimes

Selain melakukan pengecekan harga, personel di lapangan juga memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Tim satgas juga menekankan pentingnya legalitas usaha dengan mendorong para pedagang untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya preventif ini diharapkan dapat mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan konsumen. Kehadiran Polri di tengah pasar tradisional menjadi representasi negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari tanpa terbebani oleh ketidakpastian harga yang fluktuatif.

“Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala bersama instansi terkait selama bulan suci Ramadhan dan jelas Idulfitri. Tujuannya jelas, yakni melindungi hak konsumen dan memastikan mutu pangan yang beredar di masyarakat tetap terjaga dengan baik,” pungkas Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon.(*)

Penulis : Eno
Editor  : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini